Mamuju (ANTARA News) - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Mamuju diamankan Polres Mamuju karena diduga sebagai otak penyerangan SMU Negeri 2 Mamuju.
Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing di Mamuju, Kamis mengatakan, aparat kepolisian telah mengamankan satu orang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas di lingkup Pemkab Mamuju, karena diduga menjadi pemicu penyerangan SMU 2 Mamuju.
Ia mengatakan, petugas satpol PP tersebut telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menganiaya sejumlah siswa SMU 2 Mamuju hingga tiga orang siswanya terluka.
"Kami belum bisa sebutkan identitas petugas satpol PP yang dilaporkan pihak sekolah SMU 2 Mamuju karena telah menganiaya siswa dan kini telah diamankan polisi, karena itu demi kepentingan penyidikan," katanya.
Menurut dia, kasus penyerangan SMU 2 Negeri Mamuju masih dilakukan penyelidikan karena diduga beberapa petugas satpol PP lainnya juga terlibat dalam penyerangan itu.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena kemungkinan masih ada tersangka lainnya," katanya.
Sebelumnya, puluhan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkup Pemkab Mamuju, sekitar pukul 10.00 Wita (23/2), menyerang siswa di SMU Negeri 2 Mamuju mengakibatkan tiga orang siswa terluka, saat berlangsung kegiatan belajar mengajar di sekolah itu.
Puluhan oknum Satpol PP yang tersinggung atas ejekan siswa tidak terima karena merasa dihina, kemudian melakukan aksi brutal menyerang SMU 2 Mamuju, Satpol PP melakukan penyerangan dengan cara berkeliling dan menyisir gedung sekolah untuk mencari siswa yang dianggap menghina institusi mereka.
Mereka juga membubarkan siswa yang tengah belajar termasuk membubarkan sejumlah siswa yang sedang melaksanakan ujian laboratorium. Mereka melakukan penganiayaan sejumlah siswa yang didapatinya
Dalam insiden itu, tiga siswa yaitu Dirmat, Rusli, dan Afriadi mengalami luka di bagian kepala dan leher. (MFH/S016/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011