terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitasJakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil meraih penilaian sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP), dengan nilai sebesar 97,20 pada 2021, setelah pernah diraih juga pada 2019 dan 2020.
Penghargaan KIP 2021 itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara virtual pada hari ini, menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa.
"Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," kata Wapres Ma’ruf Amin.
Baca juga: Kemenko Perekonomian kembali raih penghargaan Badan Publik Informatif
Baca juga: Kemnaker raih penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP
Wapres mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Salah satunya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen nyata membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif dan inovatif.
Indonesia juga merupakan salah satu inisiator berdirinya Open Government Partnership (OGP), sebuah inisiatif global untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara, memerangi korupsi dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan dalam sebuah tata kelola kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.
"Sebagai anggota Open Government Partnership dan merupakan salah satu inisiator, pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil, dapat duduk bersama menunjukkan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara serta pelayanan publik yang terjangkau, mudah dan berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Kementerian ESDM raih anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KIP
Wapres mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Salah satunya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen nyata membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif dan inovatif.
Indonesia juga merupakan salah satu inisiator berdirinya Open Government Partnership (OGP), sebuah inisiatif global untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara, memerangi korupsi dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan dalam sebuah tata kelola kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.
"Sebagai anggota Open Government Partnership dan merupakan salah satu inisiator, pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil, dapat duduk bersama menunjukkan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara serta pelayanan publik yang terjangkau, mudah dan berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Kementerian ESDM raih anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KIP
Baca juga: Predikat badan publik terinformatif 2019 disabet Universitas Brawijaya
Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada jajaran KLHK atas kinerja yang maksimal dalam bidang keterbukaan informasi publik.
"Dua tahun sebelumnya kita meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dan tahun ini juga kita kembali meraih Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Tingkatkan terus pelayanan keterbukaan informasi kita terhadap masyarakat, tetap jadi lembaga yang service excellent," tegas Siti.
KLHK mendapatkan penilaian Badan Publik Informatif yang merupakan kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan dan pelayanan informasi. Penilaian itu didapatkan dari dua indikator utama yaitu pengembangan situs yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pengumuman Informasi Publik.
Kualifikasi informatif itu juga diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada 2020.
Baca juga: IPB University raih penghargaan sebagai PTN Informatif
Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada jajaran KLHK atas kinerja yang maksimal dalam bidang keterbukaan informasi publik.
"Dua tahun sebelumnya kita meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dan tahun ini juga kita kembali meraih Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Tingkatkan terus pelayanan keterbukaan informasi kita terhadap masyarakat, tetap jadi lembaga yang service excellent," tegas Siti.
KLHK mendapatkan penilaian Badan Publik Informatif yang merupakan kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan dan pelayanan informasi. Penilaian itu didapatkan dari dua indikator utama yaitu pengembangan situs yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pengumuman Informasi Publik.
Kualifikasi informatif itu juga diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada 2020.
Baca juga: IPB University raih penghargaan sebagai PTN Informatif
Baca juga: LAN kembali raih klasifikasi badan publik infomatif dari KI Pusat
Baca juga: KAI terima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 1
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021