Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (PP IPKI) menyatakan dukungannya terkait penguatan DPD RI ketika bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua Umum DPP IPKI Bambang Sulistomo dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa kedatangan IPKI ingin memberi masukan kepada DPD RI terkait masalah kebangsaan, terutama agar DPD RI mempunyai peran yang lebih strategis dalam sistem ketatanegaraan.

"Kita berharap agar DPD RI mempunyai posisi dan peran lebih strategis dalam kehidupan bernegara kita ini. Selain itu kita ingin DPD RI berani melahirkan gagasan yang revolusioner, karena kalau tidak revolusioner akan tertinggal dengan proses-proses negatif yang berjalan lebih cepat," kata Bambang.

Baca juga: Ketua DPD RI dampingi PSHT temui Ketum KONI untuk selesaikan polemik

Anggota Dewan Pakar IPKI Darmo Laksono menginginkan adanya penguatan posisi DPD RI atau senat. Oleh karena itu, dia mendorong adanya amendemen konstitusi sehingga DPD RI atau senat mempunyai kewenangan sejajar dengan DPR RI.


"Di Indonesia senat kurang bertaji. Di Amerika Serikat dan India senat lebih tinggi posisinya. Mereka bisa memecat presiden atau impeachment," katanya.

Dia mengatakan bahwa anggota DPD RI harus ditambah. Idealnya, menurut Dharmo, berjumlah lima orang.

"Memang dalam UU, anggota DPD RI dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD RI tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR RI, ini yang harus diperjuangkan oleh DPD RI," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPD: Kecakapan literasi digital solusi kebutuhan pencari kerja

Sementara Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat IPKI Charletty Choesyana menginginkan agar DPD RI ikut mendorong disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Karena, faktanya saat ini banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Harus lebih kuat lagi dalam perlindungan terhadap perempuan karena pembangunan bangsa tidak sukses kalau tidak ada pembangunan wanita," kata dia.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI sedang berikhtiar untuk melakukan amendemen konstitusi ke-5. Tujuannya agar DPD RI bisa melahirkan presiden perseorangan atau independen.


"Bupati, gubernur bisa dari perseorangan, kenapa presiden tidak. Keadilan politik itulah yang diinginkan oleh rakyat Indonesia," katanya.

Baca juga: LaNyalla harap PSHT berikan sumbangsih untuk Indonesia

LaNyalla menjelaskan yang ingin diubah adalah bagian hulu, karena memang yang fundamental ada di sana.

"Kalau yang dibenahi di hilir masih kurang selesaikan persoalan bangsa ini. Agar cepat dan menyeluruh ya hulunya diperbaiki. Yang kami anggap sudah melenceng dari arahnya," ujarnya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IPKI), di Ruang Delegasi Lantai VIII, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Pengurus DPP IPKI yang hadir, antara lain Ketua Umum Bambang Sulistomo, Sekjen Guntur Aritonang, Anggota Dewan Pakar Dharmo Larsono, dan Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Charletty Choesyana.

Sedangkan LaNyalla didampingi Senator Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin S.


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021