Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam
Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan bahwa layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta cukup menjadi pilihan bagi penumpang pesawat.
President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, sejak dibuka 24 Oktober 2021, layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam ini melayani 230 orang penumpang pesawat.
“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” kata Muhammad Awaluddin dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Muhammad Awaluddin mengatakan, layanan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara.
Layanan tes RT- PCR dengan hasil keluar 3 jam ini diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat berangkat di tanggal yang sama dengan tes.
Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.
Tidak ada perbedaan harga antara hasil keluar 3 jam dan hasil keluar 1x24 jam, di mana ditetapkan harga saat ini sama-sama Rp495.000 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Ke depannya kemungkinan akan kembali dilakukan penyesuaian harga, menunggu regulasi dari pemerintah.
“Fokus kami di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan suatu proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan” ujarnya.
Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
AP II sangat memahami bahwa bandara-bandara yang dikelola perseroan adalah menjadi salah satu pendukung pariwisata dan perekonomian setempat sehingga perlu adanya fasilitas guna memastikan aktivitas dan mobilitas transportasi udara di bandara tersebut selalu memenuhi protokol kesehatan sesuai regulasi.
Ia menambahkan, layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam juga akan tersedia di bandara-bandara AP II lainnya.
“Dalam waktu dekat ini Airport Health Center di Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam. Secara bertahap hingga akhir bulan, layanan tes RT-PCR hasil keluar sekitar 3 jam juga akan dibuka di lebih dari separuh bandara yang dikelola AP II,” jelas Muhammad Awaluddin.
Baca juga: Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II tembus satu juta kali
Baca juga: AP II siapkan laboratorium tes PCR berstandar BSL 2 di Bandara Soetta
Baca juga: Otoritas Bandara Soetta integrasikan data penumpang internasional
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021