mungkin isu karena hal tersebut sudah biasa, Cianjur mau pencoblosan ulang"

Cianjur (ANTARA News) - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Tjetjep Muchtar Soleh mengaku tidak tahu menahu perihal pemeriksaan terhadap istrinya dan sejumlah pejabat Pemkab Cianjur oleh polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

"Saya tidak tahu, mungkin isu karena hal tersebut sudah biasa, Cianjur mau pencoblosan ulang," kata bupati usai rapat mekanisme penyaluran raskin di Gedung PKK, Cianjur, Rabu.

Pemeriksaan terhadap istri orang nomor satu di Cianjur itu (YR) dilakukan tim penyidik Unit V Sat Tipikor Polda Jabar Senin (28/2) berkaitan dengan dugaan kasus pengadaan batik senilai Rp2,6 miliar.

Tjetjep menyebut berita isu politis belaka karena ada kaitannya dengan pemilihan ulang di Cianjur. Dia juga mengaku tidak tahu dugaan korupsi upah punggut terhadap tiga mantan pejabat Pemda Kabupaten Cianjur.

"Coba tanya langsung ke Polda," ucapnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, SH, mengaku menerima surat panggilan dari Polda Jabar, namun tidak bisa memenuhinya.

"Saya dapat surat panggilan dari Polda Jabar untuk datang pada hari Senin (28/2). Namun saya tidak bisa datang, karena orang tua saya meninggal dunia," katanya, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun ANTARA, istri Bupati Cianjur yang berinisial YR dan tiga mantan pejabat Pemkab Cianjur diperiksa tim penyidik Unit V Sat Tipikor Polda Jabar.

YR diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batik senilai Rp2,6 miliar. Polda Jabar juga memeriksa mantan Kabag Keuangan Cianjur EE, mantan Kadispenda SH, mantan Bendahara Dispenda S, dana RN sopir bupati.

Ketiga pejabat Cianjur itu diperiksa atas kasus dugaan korupsi upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah senilai Rp1,5 miliar yang melibatkan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto membenarkan pemeriksaan istri bupati dan sejumlah pejabat Cianjur tersebut. Mereka semua, katanya, masih dalam kapasitas saksi.

Istri bupati, jelas dia, diperiksa atas dugaan penyimpangan pemberian kain batik pada 22.500 orang perangkat desa dan 30.000 guru serta sukwan senilai Rp2,6 miliar yang diambil dari pos belanja bantuan hibah tahun anggaran 2010.(*)

KR-FKR/Y008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011