"KY akan lebih meningkatkan pelayanan informasi publik agar akses publik terhadap informasi semakin mudah, terbuka dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ di Jakarta, Selasa.
KY berhasil menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik 2021 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian dengan menyandang gelar informatif dengan perolehan nilai 95,41.
Baca juga: 24 Kementerian masuk kualifikasi badan publik informatif
Predikat informatif tersebut merupakan pertama kalinya diterima oleh KY sejak penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat pada 2014.
"Atas penghargaan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas," ujar dia.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan perlindungan hak masyarakat atas informasi publik.
Baca juga: Bawaslu jadi lembaga non-struktural paling informatif
Tujuannya untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, KY akan terus memberikan inovasi dan kolaborasi dalam pelayanan informasi.
"Kami akan terus meningkatkan perbaikan tata kelola keterbukaan informasi publik yang didukung inovasi dan kolaborasi, serta adaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," kata Arie.
Penghargaan tersebut disampaikan secara virtual oleh Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin kepada Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ didampingi Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar serta Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R. Adha Pamekas di Auditorium KY.
Baca juga: KI Pusat: Jumlah badan publik Informatif 2021 meningkat
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021