Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 24 kementerian termasuk ke dalam badan publik berkualifikasi informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, Selasa.
Kementerian yang masuk kualifikasi informatif tersebut diantaranya adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan. Juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan.
Begitu juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Naraya mengatakan, tahun ini jumlah badan publik yang berkualifikasi informatif meningkat menjadi 83 badan dibandingkan tahun lalu yang angkanya hanya mencapai 60.
"Tahun 2021, kami lakukan monitoring dan evaluasi 337 badan publik," kata Gede di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.
Baca juga: Komisi Informasi Pusat: 24,63 persen badan publik Informatif
Ada lima kategori penilaian dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan-badan publik, yaitu Informatif untuk lembaga yang memperoleh skor 90-100, Menuju Informatif dengan skor 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif kurang dari 39,9.
Hasil monitoring dan evaluasi pada tahun ini menunjukkan ada peningkatan jumlah badan publik yang masuk dalam Kualifikasi Informatif.
Sebanyak 63 badan publik tercatat masuk dalam klasifikasi Menuju Informatif, naik dari 34 badan publik dibandingkan tahun lalu, Cukup Informatif sebanyak 54 badan publik, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik, turun dari 47 badan publik tahun lalu sementara badan publik yang masuk kategori Tidak Informatif sebanyak 100 badan, turun dari 146 badan publik dibandingkan tahun 2020.
Gede Narayana mengatakan, pihaknya harus terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien. Dia mengapresiasi badan publik yang mempertahankan performa sehingga bisa tetap berada di kualifikasi informatif sejak tahun lalu, juga mengapresiasi badan publik yang terus berbenah diri menjadi lebih baik. Dia mengajak badan publik yang masih belum masuk kualifikasi informatif untuk terus memperbaiki diri.
"Semoga ke depan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik semakin berkualitas dan bermanfaat bagi negara," tutup dia.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan program rutin Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan tiap tahun sejak 2011.
Dalam proses evaluasi, Komisi Informasi Pusat menggandeng pihak luar untuk turut terlibat sebagai penilai.
Proses monitoring dan evaluasi pada 2021 melibatkan beberapa praktisi, ahli, dan akademisi.
Tahapan monitoring dan evaluasi pada tahun ini diawali oleh sosialisasi program secara virtual ke badan-badan publik pada 15-16 Juni 2021, pengisian kuesioner pada 23 Juni-9 Agustus, verifikasi oleh Tim Koreksi pada 2 Juli-9 September, presentasi oleh badan publik 11-14 Oktober, dan pengumuman hasil atau acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 26 Oktober 2021.
Baca juga: Bawaslu jadi lembaga non-struktural paling informatif
Baca juga: KI Pusat: Jumlah badan publik Informatif 2021 meningkat
Baca juga: Wapres minta badan publik harus terbuka dengan kritik
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021