Jakarta,1/3 (ANTARA) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir. Jero Wacik, SE mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk mensubsidi film nasional agar jumlah dan kualitasnya semakin meningkat. "Tahun depan kita akan menganggarkan dana untuk mensubsidi film nasional. Film yang bagus sarat dengan pesan membangun karakter bangsa akan kita subsidi, "kata Menbudpar Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di gedung DPR Jakarta, Senin (28/2).
Menbudpar Jero Wacik mengatakan, pemerintah akan membentuk tim seleksi serta membuat kreteria terhadap film-film yang akan disubsidi, sehingga produksi film yang mendapat subsidi tersebut benar-benar berkualitas. "Film yang menanamkan rasa cinta tanah air, kepahlawanan dan membela bangsa menjadi prioritas untuk kita subsidi. Film seperti ini efeknya sangat kuat dalam membentuk karakter bangsa," kata Menbudpar.
Selain mengalokasikan dana subsidi film, pemerintah juga memberikan insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk produksi film nasional yang oleh Kemenbudpar diusulkan menjadi nol persen. Sebelumnya pemerintah menerapkan pajak bahan baku film lebih dahulu sudah nol persen. "Semua kebijakan ini untuk mendorong film nasional agar jumlah produksinya meningkat dan berkualitas," kata Menbudpar seraya mengatakan, jumlah produksi film nasional sasat ini sekitar 100 judul film akan meningkat menjadi 200 judul film tahun 2014, sehingga akan mengimbangi masuknya jumlah film impor.
Menjawab pertanyaan, Menbudpar mengatakan pemerintah (Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai) saat ini tengah menggodok ketentuan besarnya pajak produksi film nasional apakah sesuai dengan usulkan Kemenbudpar yakni nol persen, atau masih ada namun angkanya angat kecil karena sejumlah produser film menghendaki seperti itu. Begitu pula untuk pajak film impor, tengah dihitung berapa angka yang tepat. "Saat ini pemerintah sedang mengkaji berapa besarnya pajak impor film yang jelas film impor tetap beredar, tetapi pajak yang dibayar harus fair," katanya.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011