Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama Senin bertemu dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon di Gedung Putih, dan keduanya membahas masalah Libya, Pantai Gading serta berbagai persoalan lain.

"Sebagian besar dari pertemuan dikhususkan untuk membahas situasi di Libya," kata Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice pada penjelasan Gedung Putih, sebagaimana dikutip dari Xinhua-OANA.

Dia mengatakan, PBB telah memainkan "peran positif dan sangat penting" tentang isu Libya.

Rice mengatakan, Obama dan Ban juga membahas situasi di Pantai Gading, dan keduanya menyatakan keprihatinan mereka atas eskalasi kekerasan di sana.

Sementara itu sebelumnya, Dewan Keamanan PBB secara bulat telah mengesahkan resolusi Sabtu yang menjatuhkan sanksi pada Libya, termasuk embargo senjata terhadap negara dan larangan perjalanan serta pembekuan aset terhadap pemimpin Libya Muammar Gaddafi dan anggota keluarga utamanya.

Dewan Keamanan juga menyatakan "keprihatinan" pada situasi saat ini di Libya, dan menyerukan "segera mengakhiri kekerasan serta untuk langkah-langkah untuk mengatasi permintaan yang sah dari rakyat" di negara Afrika Utara itu.

Dewan Keamanan memutuskan bahwa "semua negara anggota harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pasokan langsung atau tidak langsung, penjualan atau transfer ke Jamahiriya Arab Libya ... senjata dan bahan terkait dari semua jenis, termasuk senjata dan amunisi, kendaraan militer dan peralatan, peralatan paramiliter, dan suku cadang," kata resolusi.

Larangan perjalanan akan dikenakan pada Gaddafi, anggota keluarga kuncinya, termasuk putra Gaddafi Saif al-Islam, dan pejabat tinggi rezim Tripoli, menurut resolusi itu.

Dewan Keamanan "memutuskan bahwa semua negara anggota akan membekukan tanpa penundaan semua dana, aset keuangan lainnya dan sumber daya ekonomi yang berada di wilayah mereka, yang dimiliki atau dikuasai baik langsung atau tidak langsung," oleh setiap orang yang terdaftar atau badan dari Libya, menurut resolusi tersebut.

"Negara-negara anggota harus menjamin bahwa setiap dana, aset keuangan atau sumber daya ekonomi dicegah dari yang disediakan oleh warga negara mereka atau oleh perorangan atau badan di dalam wilayah mereka," kata resolusi.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011