"Ini merupakan ajang temu kader PKK yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini sama sekali tidak menghamburkan anggaran karena alokasi pembiayaannya dan peruntukannya cukup jelas," katanya di Mamuju, Senin.
Pemberian anggaran oleh pemerintah untuk pelaksanaan temu kader sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), tambah Anggraeni Anwar.
Menurutnya, anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan temu kader hingga pelaksanaan acara puncak peringatan hari kesatuan tim penggerak PKK 4 Maret ini belum dapat dihitung berapa jumlah alokasi dana. Namun, angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
"Anggarannya jelas diatas ratusan juta rupiah karena para peserta akan menginap di Hotel D Maleo selama acara berlangsung," katanya.
Dikatakannya, para peserta yang jumlahnya mencapai 350 orang yang akan mengikuti kegiatan temu kader ini telah tiba di Mamuju dan telah ditempatkan di Hotel D Maleo Mamuju.
"Para peserta memang di tempatkan di Maleo karena kegiatannya juga diplaksanaan di hotel ini dan di gedung PKK. Pertimbangan inilah sehingga para peserta diarahkan untuk menginap di hotel berbintang ini," paparnya.
Anggareni yang juga istri orang pertama di Sulbar ini mengemukakan, kegiatan temu kader itu memang cukup padat karena beberapa jenis kegiatan terpaksa dipadukan jadi satu karena pesertanya pun juga sama.
Penggabungan kegiatan ini kata dia, dilakukan guna meminimalisir membengkaknya pembiayaan. Jadi tidak benar jika kegiatan ini sebagai event yang kesannya menghaburkan anggaran.
"Kegiatan temu kader ini sangat penting dilakukan guna memberikan tambahan ilmu seperti bimbingan etika kepribadian yang diharapkan kader PKK juga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak akan diskrimanasi terhadap insan pers dalam melakukan kegiatan temu kader PKK yang akan diikuti semua kabupaten di Sulbar.
"Dukungan pers pun sangat kami harapkan untuk mengekspos kegiatan ini. Tim penggerak PKK terbuka untuk siapa saja, hanya saja kami mengharapkan agar pers dalam menjalankan kegiatannya memperhatikan kerapian. (ACO/S019/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011