Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pandemi COVID-19 belum berakhir dan meminta seluruh pihak tetap meningkatkan kewaspadaan serta kedisiplinan protokol kesehatan.
Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pandemi belum berakhir, bahkan harus diantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga pandemi seiring dengan pelonggaran aktivitas masyarakat khususnya terkait dengan dibukanya obyek wisata dan kunjungan internasional dari sejumlah negara.
Baca juga: Ketua MPR sebut COVID-19 dapat akibatkan 'pandemi moral'
Bamsoet juga meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait bersikap tegas dalam menerapkan regulasi yang sudah ditetapkan dalam prosedur penerimaan kunjungan internasional dan diawasi dengan ketat, mulai dari ketibaan di bandara hingga proses karantina di hotel.
Hal ini kata dia sebagai upaya memastikan kebijakan soal kunjungan internasional berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP.
Kemudian dia meminta pemerintah untuk terus mempertahankan capaian Indonesia sebagai negara dengan penanganan terbaik pandemi COVID-19 di Asia Tenggara.
Yakni, lanjut Bamsoet dengan terus memantau dan melakukan secara baik penanganan pandemi COVID-19, serta tetap berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat.
Baca juga: Wapres minta masyarakat antisipasi COVID-19 gelombang ketiga
Dia juga meminta komitmen seluruh pihak agar tetap meningkatkan kedisiplinan terhadap prokes, sebab kedisiplinan menjadi paling utama untuk menjaga laju pertumbuhan COVID-19.
Berikutnya, Bamsoet meminta pemerintah daerah dan dinas pariwisata untuk bertanggung jawab dengan mendorong pengelola wisata, dan meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tiap tempat wisata agar bersikap tegas dalam mengawasi pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah daerah kata dia harus meminta pengelola tempat wisata, khususnya di provinsi Jawa-Bali yang padat penduduk dan tinggi mobilitas, untuk mengikuti Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Jawa-Bali dalam menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku di tempat-tempat wisata yang sudah mulai kembali beroperasi.
Pengelola wisata yang lalai dan tidak berhasil menerapkan protokol kesehatan secara baik harus diberi sanksi tegas, termasuk opsi melakukan penutupan kembali tempat wisata tersebut dikarenakan apabila pelonggaran-pelonggaran protokol kesehatan tersebut dilakukan, akan membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
"Pimpinan MPR berharap semua pihak menyadari bahwa kasus COVID-19 masih belum sepenuhnya mereda," kata dia.
Baca juga: Pakar sebut vaksinasi belum memadai berpotensi picu gelombang tiga
Baca juga: Pemerintah waspadai gelombang ketiga di 105 wilayah kasus meningkat
Baca juga: Panglima TNI ingatkan waspada gelombang ketiga COVID-19
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021