Kalau ada silaturahmi pasti ada pertukaran ilmu dan lain sebagainya

Solo (ANTARA) - Kementerian Agama berharap penyelenggaraan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2021 dapat mendorong pemikiran-pemikiran Islam di Indonesia agar menjadi referensi global dalam menjawab berbagai tantangan.

“Kita ingin mengekspor juga pemikiran-pemikiran Islam yang berada di Indonesia dan pijakannya sangat kuat, kita memiliki ahli-ahli yang memiliki reputasi untuk urusan-urusan reaktualisasi fikih,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani di Solo, Senin.

Ramdhani mengatakan selama ini fikih-fikih yang digunakan di Indonesia berasal dari rujukan fikih luar negeri. Sementara ada beberapa hal yang mesti ditinjau ulang dan harus disesuaikan dengan kondisi sosial di suatu wilayah tertentu.

Saat ini, kata dia, pemikir-pemikir Islam di Indonesia telah memiliki reputasi yang sama baiknya dalam reaktualisasi fikih. Kemenag yakin dengan sumber daya intelektual dan pemahaman keagamaan yang baik dari para cendekiawan Muslim, Indonesia juga bisa menjadi rujukan pemikiran Islam di dunia.

“Bukan sekadar untuk menjawab isu-isu di Indonesia saja tetapi juga isu-isu global,” kata dia.

Baca juga: Menag minta AICIS hasilkan gagasan untuk pemerintah

Baca juga: Wapres yakin fikih Islam beri solusi untuk penanganan pandemi

Ia mencontohkan pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi secara global. Akibat pandemi ini terjadi perubahan fikih seperti pemulasaraan jenazah korban COVID-19 hingga pembatasan-pembatasan kegiatan keagamaan.

Secara mendasar, Ramdhani ingin melalui AICIS terbangun logika fikih dan ushul fikih. Sebab ia meyakini bahwa agama itu tidak menghambat perkembangan manusia, tapi justru melindungi manusia. Agama juga memberikan kemudahan bagi manusia untuk beribadah.

"Kalau ada silaturahmi pasti ada pertukaran ilmu dan lain sebagainya, kemudian ada kolaborasi antar berbagai para pakar dari multidisipliner," ujarnya.

Menurut dia membumikan agama adalah bagian penting dari sebuah pembentukan peradaban. Dialektika yang dibangun itu pada dasarnya untuk membumikan agama, sehingga fikih itu beradaptasi dengan kondisi masyarakat yang memenuhi kaidah maqashid syariah, terutama dalam menjaga jiwa atau hifdzun nafs.

"Di mana maqashid syariah itu mengamanatkan keselamatan jiwa, keselamatan kesehatan, itu adalah hal yang prioritas dan dari situ kemudian kita berdialektika membahas tentang hal-hal yang relevan untuk dibahas termasuk di public policy. Misalnya pembatasan aktivitas akibat COVID-19 dan lain sebagainya, ini boleh jadi dia (reaktualisasi fikih) menyentuh pada ruang-ruang peribadatan,” kata dia.

Penyelenggaraan AICIS ke-20 yang digelar di Solo ini mengusung tema Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy.

Baca juga: Wapres sebut pandemi COVID-19 berdampak pada keagamaan

Baca juga: Rektor UIN Palu: AICIS wujud nyatakan PTKIN bangun peradaban Islam

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021