Sampai triwulan III 2021, realisasi lifting minyak dan gas sebesar 1,640 barel oil equivalent per day (BOEPD) atau sebesar 96 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tidak lepas dari kinerja KKKS yang mampu mencatatkan lifting di atas 100 persen
Jakarta (ANTARA) - SKK Migas mencatat ada 16 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang bisa mencapai target salur atau lifting minyak dan gas di atas 100 persen, meski situasi masih pandemi COVID-19.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menegaskan pihaknya dan KKKS akan terus melakukan upaya agar kinerja hulu migas tetap optimal walau dampak COVID-19 masih mengganggu operasional hulu migas."Sampai triwulan III 2021, realisasi lifting minyak dan gas sebesar 1,640 barel oil equivalent per day (BOEPD) atau sebesar 96 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tidak lepas dari kinerja KKKS yang mampu mencatatkan lifting di atas 100 persen," kata Julius dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia merincikan ada tujuh KKKS minyak yang mencapai target lifting di atas 100 persen dan sembilan KKKS gas yang juga berhasil mencapai lifting di atas 100 persen.KKKS yang berhasil melampaui target untuk minyak adalah Pertamina Hulu Mahakam sebesar 25.119 barel minyak per hari (BOPD) atau 114,5 persen, Medco E&P Natuna sebesar 14.509 BOPD atau 138,2 persen, Pertamina Hulu Sanga-Sanga sebesar 12.129 BOPD atau 101,9 persen, dan ConocoPhilips (Grissik) LTD sebesar 7.014 BOPD atau 104,8 persen.
Selanjutnya, JOB Pertamina – Medco Tomori Sulawesi LTD sebesar 6.730 BOPD atau 103,9 persen, dan Husky-CNOOC Madura LTD sebesar 6.564 BOPD atau 109,4 persen.Sedangkan KKKS gas yang berhasil mencapai lifting melebihi target APBN, antara lain ConocoPhilips (Grissik) LTD sebesar 831 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 106,5 persen, PHM sebesar 489 MMSCFD atau 119,2 persen, ENI Muara Bakau BV sebesar 325 MMSCFD atau 111,7 persen, dan JOB Pertamina – Medco Tomori Sulawesi LTD sebesar 283 MMSCFD atau 101,7 persen.
Kemudian ada Premier Oil Indonesia sebesar 197 MMSCFD atau 109,2 persen, Medco E&P Natuna sebesar 133 MMSCFD atau 111,2 persen, Husky-CNOOC Madura LTD sebesar 100 MMSCFD atau 100,3 persen, dan Pertamina Hulu Energi ONWJ LTD sebesar 68 MMSCFD atau 109,5 persen.
Julius menjelaskan pandemi telah membuat beberapa proyek utama yang penyelesainnya mundur dari target.
Meskipun operasional hulu migas telah dijaga ketat dengan prosedur protokol kesehatan, namun tetap ditemukan pekerja hulu migas maupun kontraktor di proyek yang terpapar virus Corona.Dampaknya terjadi outbreak, yang meskipun telah dilakukan berbagai cara hilangnya waktu akibat outbreak tidak semua bisa di-recovery.
“Seperti yang terjadi pada proyek Tangguh Train III dan Jambaran Tiung Biru (JTB) yang karena terjadi outbreak bertubi-tubi menyebabkan jadwal onstream meleset, sehingga berdampak pada capaian lifting di tahun 2021," jelas Julius.Lebih lanjut di menambahkan bahwa KKKS yang melampaui target APBN 2021 menunjukkan koordinasi dan sinergi antara SKK Migas dan KKKS terus meningkat.
Terlebih implementasi sistem secara digital melalui penambahan modul-modul di integrated operation center (IOC), sehingga pengawasan SKK Migas terhadap operasional dan proyek KKKS tetap bisa dilaksanakan secara optimal, real time 24 jam.SKK Migas memberikan apresiasi atas kinerja KKKS yang melampaui target APBN tahun ini dan akan mendorong KKKS yang belum mencapai target untuk meningkatkan kinerjanya di sisa tahun 2021, sekaligus akan menjadi level entry yang optimal memasuki tahun 2022, mengingat target APBN tahun depan sudah dipatok tinggi.
“Tidak ada kata menyerah, kami akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa merealisasikannya, sekaligus menjadi pondasi untuk upaya peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan mencapai target 2030, yaitu produksi minyak 1 juta barrel dan gas 12 BSCFD”, pungkas Julius.Baca juga: SKK Migas: Pengeboran sumur pengembangan capai 318 titik per September
Baca juga: Anggota DPR: Tingkatkan lifting minyak dengan regulasi yang kondusif
Baca juga: Pengamat: Potensi migas 204 juta barel Pertamina Bisa tambah lifting
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021