Wapres sudah punya nama dan sudah dikonsultasikan kepada Mensesneg, bahkan juga sudah dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi. Dan apa yang sudah dikonsultasikan itu sudah disetujui, nanti akan segera diumumkan oleh Wapres

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah mengusulkan nama calon kepala Sekretariat Wakil Presiden kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Mohamad Oemar yang dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Senin, mengatakan Wapres Ma’ruf Amin akan segera mengumumkan nama kepala Setwapres baru.

"Wapres sudah punya nama dan sudah dikonsultasikan kepada Mensesneg, bahkan juga sudah dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi. Dan apa yang sudah dikonsultasikan itu sudah disetujui, nanti akan segera diumumkan oleh Wapres," kata Masduki dalam keterangannya, Senin.

Masduki menjelaskan selama ini Wapres Ma’ruf memberikan keleluasaan kepada Oemar sebagai Kasetwapres. Oleh karena itu, terkait pergantian jabatan di Setwapres telah dipersiapkan oleh Oemar, kata Masduki.

"Rupanya Pak Oemar juga sudah menyiapkan itu semuanya, jadi ketika Pak Oemar berangkat (sebagai Dubes), maka Plt-nya nanti otomatis sudah bisa melakukan tugas berikutnya," jelasnya.

Terkait pergantian jabatan Kasetwapres, Masduki mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena tidak akan mengganggu kinerja kesekretariatan wakil presiden.

"Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pergantian ini. Pak Wapres sudah menyiapkan nama, nama itu sudah dikonsultasikan kepada Presiden dan rupanya Presiden sudah menyetujui nama itu," ujar Masduki.

Mohamad Oemar diangkat sebagai Duta Besar Republik Prancis merangkap Kepangeranan Andorra Keharyapatihan Monaco dan Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB berkedudukan di Paris.

Oemar dan 16 nama lainnya dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 Oktober 2021.

Baca juga: Wapres yakin fikih Islam beri solusi untuk penanganan pandemi
Baca juga: Wapres sebut pandemi COVID-19 berdampak pada keagamaan

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021