Dalam siaran pers yang diterima ANTARA Medan, Minggu, Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk menjaga kerukunan umat beragama yang telah terjalin dengan sangat baik di provinsi tersebut.
Karena itu, pihaknya lebih mengutamakan jalur diplomasi berupa ajakan kepada pengikut Jemaah Ahmadiyah untuk kembali ke jalan yang benar.
"Kita lebih memilih cara diplomasi agar pengikut Jemaah Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar sesuai ajaran Islam yang berdasarkan ahlusunnah wal jamaah," katanya.
Gatot Pujo Nugroho yang masih berada di Yogyakarta untuk mengikuti Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, cara diplomasi dan pemberian advokasi tersebut diperkirakan lebih dapat menjamin harmonisasi kerukunan umat beragama dan kondusifitas wilayah.
Cara itu juga diperkirakan lebih berdaya guna dan bermanfaat terhadap kepentingan semua pihak baik di Sumut, katanya.
Menurut Gatot, cara penanganan kelompok Jemaah Ahmadiyah yang ditempuh Pemprov Sumut itu sering disosialisasikan dalam berbagai forum, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Kebijakan itu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak karena sebagian besar masyarakat Sumut selalu menganggap keberagaman yang ada sebagai sebuah modal dan potensi dalam pembangunan.
Namun, kata Gatot, pihaknya tidak memungkiri jika cara yang ditempuh Pemprov Sumut itu dianggap bertolak belakang dengan sikap pihak lain, termasuk sejumlah Pemprov yang melarang aliran tersebut berkembang di daerahnya masing-masing.
Ia menambahkan, kebijakan itu diperkirakan sesuai dengan ajaran Islam agar ummatnya selalu menerapkan pengajaran dalam kebenaran, menasihati dalam kesabaran, dan melakukan keduanya dengan penuh cinta.
"Saya yakin dengan pendekatan seperti itu, para pengikut Ahmadiyah akan kembali tersadarkan untuk kembali ke jalan yang benar. Sedangkan bagi yang belum tersadarkan, sangat diharapkan untuk mengikuti ketentuan dalam SKB Tiga Menteri," katanya. (I023/M027/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011