Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Purnomo mengatakan timbulnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam negeri karena fungsi monitoring yang dilakukan oleh sejumlah pihak masih kurang lengkap sehingga perlu dicarikan solusinya.
"Solusinya bisa secara ekstensifikasi (mencari yang tersembunyi) dan intensifikasi (mengungkapkan yang tidak jujur)," kata Hadi Purnomo dalam diskusi sosialisasi BPK dihadapkan warga Indonesia di negeri jiran Malaysia termasuk Duta Besar Da`i Bachtiar serta pejabat dan karyawan di lingkungan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Minggu.
Oleh karenanya, lanjut dia, BPK akan terus melakukan sejumlah upaya agar pelaporan bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sekarang pertanyaannya, apakah BPK mampu melaksanakannya, Hadi menjawab "Insya Allah, kami dapat melakukannya agar rakyat Indonesia bisa menjadi sejahtera dan makmur".
Dikatannya, pada prinsipnya BPK akan bersinergi dengan sejumlah pihak sehingga apa yang akan dan telah dilakukan adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
Guna memperkuat pekerjaan tersebut, tentunya keberadaan pusat data menjadi sangat penting terutama untuk memperkuat fungsi monitoring yang sebelumnya kurang lengkap menjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, guna memperkuat monitoring di dalam negeri khususnya dengan pemerintah daerah, pihak BPK juga telah menandatangani sejumlah kesepahaman dengan sejumlah pemda.
Pada Kamis lalu (24/2), BPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data bersama Pemerintah Provinsi Banten dan delapan kabupaten/kota di Banten.
MoU akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut, ditandatangani bersama oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Penjabat Bupati Pandeglang Asmudji dan penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Hidayat Djohari.
Hadi Purnomo mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan langkah awal untuk menciptakan pusat data BPK melalui strategi `link and match` dalam rangka pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit. Nota kesepahaman yang sama dengan seluruh lembaga negara, kemeneterian, lembaga pemerintah non kementerian dan BUMN juga telah ditandatangani BPK bersama pihak tersebut.
"Kami mengharapkan sinergi tersebut memberikan manfaat untuk mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara serta mendukung eefesiensi dan efektivitas pengeluaran negara," kata Hadi Purnomo.
BPK secara konsisiten terus berupaya mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, inisiatif yang dilakukan BPK antara lain dengan menandatangani kesepakatan bersama dengan para ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota di Indonesia mengenai tatacara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.
Selama 2010 BPK sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan 488 DPRD dari 524 DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari 32 provinsi di Indonesia.(*)
(T.N004/M027)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011