Mamuju (ANTARA News)- Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan adanya vonis yang begitu cepat diberikan terhadap salah seorang warga di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, AM, tanpa melalui konseling.
"Kami menyesalkan sikap tim laboratorium RSUD Kabupaten Majene, yang begitu cepat memvonis bahwa, AM, warga di Kecamatan Malunda telah menderita penyakit HIV/AIDS," kata tim Monitoring dan Evaluasi komisi penanggulangan AIDS Provinsi Sulbar, Darmawi, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, tindakan tim laboratorium RSUD Majene yang menyatakan AM secara positif menderita virus HIV/AIDS setelah melakukan tes darah adalah sebuah kecerobohan, karena vonis itu dilakukan tanpa disertai pemeriksaan melalui konseling, dengan menjalankan program Voluntering Conseling and Testing (VCT).
"Itu sebuah kecerobohan memvonis AM, sebagai penderita HIV/AIDS tanpa melalui program VCT, yang merupakan program konseling khusus untuk mengetahui setiap orang apakah menderita virus mematikan itu atau tidak, apalagi vonis itu dibesar-besarkan melalui salah satu koran nasional," katanya.
Menurut dia, tindakan memvonis seseorang menderita HIV/AIDS itu tidak boleh dilakukan begitu saja karena dapat membuat seseorang mengalami trauma, gangguan kejiwaan, bahkan bisa gila, karena tidak menerima dirinya menerima penyakit berbahaya itu.
"Masyarakat akan takut berdekatan dengan seseorang yang dicurigai menderita HIV/AIDS dan membuat penderita termarjinalkan, sehingga memvonis seseorang itu menderita HIV/AIDS tidak boleh sembarangan, karena bisa jadi penderita tidak siap menerima dirinya menderita virus itu, dan bisa berakibat fatal kepadanya," katanya.
Oleh karena itu ia mengingatkan, agar pihak rumah sakit yang ada di sejumlah daerah di Sulbar ketika menemukan atau mencurigai ada pasien yang menderita HIV/AIDS tidak boleh lagi memvonis, tetapi harus melakukan proses VCT karena sudah seperti itu mekanismenya.
Ia juga menyatakan, bahwa KPA Sulbar sekali lagi sangat menyesalkan tindakan tim laboratorium RSUD Majene karena dari hasil pemeriksaan laboratoriumnya itu keliru, karena ternyata AM yang divonis menderita HIV/AIDS dan telah terpublikasi ke masyarakat melalui surat kabar, ternyata tidak benar menderita HIV/AIDS.
"KPA Sulbar telah menghubungi Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, yang kini menangani penyakit AM, dan ternyata AM tidak menderita virus HIV/AIDS karena dari hasil pemeriksaan melalui VCT di rumah sakit itu, ternyata hasilnya AM negatif menderita HIV/AIDS," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, KPA Sulbar menyatakan AM tidak menderita virus mematikan itu dan hanya menderita penyakit lain yang kini penanganannya dilakukan RS Wahidin Sudiro Husodo.
"RSUD Majene harus melakukan klarifikasi terhadap masyarakat atas kekeliruannya memeriksa AM, dan harus membantu memulihkan nama AM bahwa AM tidak terinfeksi virus berbahaya HIV/AIDS," katanya. (MFH/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011