Dengan setiap tindakan, pemerintah Muamar Gaddagi telah melanggar nilai susila umum dan norma internasional dan harus dimintai pertanggungjawaban
Washington (ANTARA News) - Presiden AS Barack Obama, Jumat, menjatuhkan sanksi atas keluarga Muamar Gaddafi dan pemerintah sehubungan dengan penindasan terhadap pemrotes, dalam upaya kian memperlemah orang kuat Libya itu --yang kekuasaannya mulai goyah.

Obama memberlakukan wewenang presiden dalam mengeluarkan instruksi eksekutif, untuk menyita aset dan menghalangi setiap properti milik Gaddafi atau anak-anaknya di Amerika Serikat, sebagaimana dikutip dari AFP.

Di dalam satu pernyataan, Obama mengatakan tindakan tersebut secara khusus ditujukan kepada pemerintah Gaddafi dan keluarganya, tapi bukan kekayaan materil rakyat Libya.

"Dengan setiap tindakan, pemerintah Muamar Gaddagi telah melanggar nilai susila umum dan norma internasional dan harus dimintai pertanggungjawaban," kata Obama dalam satu pernyataan.

"Oleh karena itu, semua sanksi ini ditujukan kepada pemerintah Gaddafi, dan pada saat yang sama melindungi aset milik rakyat Libya," katanya.

"Pemerintah Libya terus melanggar hak asasi manusia, bersikap brutal terhadap rakyatnya, dan ancaman telah memicu pengutukan keras dan luas dari masyarakat internasional," kata Obama.

"Kami akan memberi dukungan kuat kepada rakyat Libya dalam tuntutan mereka bagi hak universal, dan pemerintah yang menanggapi aspirasi mereka. Martabat manusia mereka tak bisa diabaikan."

Seorang pejabat, yang tak mau disebutkan jatidirnya, mengatakan sanksi tersebut dirancang secara khusus untuk mendorong anggota pemerintah Libya agar membelot dari lingkaran-dalam apa yang tersisa di kubu kekuatan Gaddafi.

Obama, di dalam instruksi eksekutif itu, mengatakan ada "risiko serius" aset negara Libya akan disalahgunakan oleh Gaddafi, anggota pemerintahnya dan keluarganya.

Ia mengatakan "serangan yang berkepanjangan" dan bertambahnya jumlah orang Libya yang mengungsi ke luar negeri menimbulkan "risiko serius" bagi kestabilan negeri tersebut.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011