Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pimpinan Prabowo Subianto akan mempolisikan HKTI pimpinan Osman Sapta Odang terkait penggunaan alamat kantor organisasi.
"Besok kita adukan ke polisi karena memakai alamat kantor kita," kata Sekjen HKTI, Fadly Zon, kepada pers sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I HKTI di Jakarta, Jumat malam.
Selain itu, kata Fadly Zon, pihaknya juga sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait adanya surat pengesahan HKTI Osman Sapta dari Kemenkumham bernomor AHU-14.AH.01.08.Tahun 2011.
"Kami pun sudah bertemu Menkumham dan Mendagri," kata Fadly Zon.
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi HKTI Mohammad Jafar Hafsah menyatakan, salah satu tujuan rakernas adalah untuk konsolidasi dan memantapkan struktur organisasi itu.
"Ini mengingat ada duplikasi. Yang asli itu HKTI Prabowo," katanya.
Sementara itu Ketua Umum HKTI Prabowo Subianto menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah mencoba mengajak berdialog kubu Osman Sapta terkait dualisme HKTI.
"Kita sabar, siap berdialog. Mari selesaikan dengan baik, tapi harus melalui proses," katanya.
Namun, lanjut Prabowo, upaya dialog tersebut terganggu dengan pemasangan iklan tentang keabsahan HKTI kubu Osman Sapta di media massa yang banyak mengundang pertanyaan pengurus di bawah.
Rakernas I HKTI, menurut Fadly Zon, diikuti 33 Dewan Pimpinan Daerah se-Indonesia. (S024/S019/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011