Samarinda (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak menyatakan peluang investasi Rp27 triliun dari investor asal Taiwan ke Kaltim lenyap sehubungan dirinya tengah dicekal.
Awang Farouk dicekal sehubungan telah ditetapkan selaku tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Terkait pencekalan itu, Awang Farouk tidak bisa berangkat ke Taiwan untuk menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan investor di Taiwan.
"MoU itu tidak bisa diwakilkan, sehingga bisa dikatakan pencekalan itu telah menghambat pembangunan di Kaltim," katanya, di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (25/2) malam.
Seperti diketahui, Awang Farouk ditetapkan sebagai tersangka kasus divestasi saham PT KPC sejak 26 Juli 2010 dan sejak itu pula dirinya dicegah dan ditangkal (cekal).
Bahkan, kata dia, dirinya juga tidak bisa optimal bekerja untuk melayani warga Kaltim setelah selama sembilan bulan nasibnya tidak jelas karena selama ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tidak pernah diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik.
Kejagung untuk dapat memeriksa Awang Farouk juga harus memperoleh izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga dirinya berkeyakinan tidak merasa bersalah dalam kasus tersebut.
"Saat ini, saya tersandera dalam bekerja," katanya.
Karena itu, ia berharap agar jaksa bisa bekerja profesional dan tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Ia juga berharap banyak dengan rencana jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang akan melakukan gelar perkara kembali kasus tersebut di hadapan pimpinan mereka
"Saya ingin ada kejujuran dalam penanganan kasus saya," katanya.
Dia menduga penetapan dirinya sebagai tersangka itu, terkait banyaknya orang-orang yang tidak menyukainya menjabat terus sebagai Gubernur Kaltim.
"Banyak pengusaha yang izin eksploitasi (tambang) yang saya tahan (karena menyalahi aturan)," katanya.
Hal itu, kata dia, mengingat pengusaha-pengusaha yang ada di Kaltim saat ini, dikuasai asal Jakarta. "Seperti tambang atau kebun sawit, pengusahanya asal Jakarta," katanya. (R021/P004/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011