Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif dari tersangka MR yang melakukan pelecehan payudara terhadap korban seorang wanita berinisial MB di Lubang Buaya, Cipayung, karena sering menonton video dewasa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat rilis kasus di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat.

Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka begal telepon seluler di Jakarta Timur

"Dari hasil pemeriksaan motif MR melakukan hal tersebut karena sedang nafsu karena yang bersangkutan sering menonton video porno kemudian dilampiaskan ke korban," kata Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan bahwa tersangka MR masih berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di wilayah Jakarta Timur.

Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap seorang wanita.

"Ini yang kedua kalinya. Beberapa bulan sebelumnya terjadi, tapi sudah damai," ujar Erwin.
​​
Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap pelaku pelecehan payudara di Cipayung

Tersangka ditangkap di kediamannya kawasan Cipayung oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pada 13 Oktober 2021.

Selain itu turut serta diamankan barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan pakaian yang dikenakan korban.

MR disangkakan Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara karena melakukan pelecehan seksual.

"Saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur," tutur Erwin.

Baca juga: Pesepeda tewas di Kali Sunter saat berolahraga

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021