"Substansi hak angket adalah untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap salah."
Jakarta  (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan mendukung usulan hak angket pajak yang akan dibahas pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2), karena tidak ada urgensinya dan hanya membuang energi.

"Substansi hak angket adalah untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap salah. Kalau kebijakan pemerintah soal perpajakan tidak salah, maka usulan hak angket pajak itu tidak ada urgensinya," katanya menjelang rapat internal Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR RI Jakarta, Senin.

Menurut dia, usulan hak angket pajak tidak perlu didukung karena hanya membuang-buang energi dan hanya akan dimanfaatkan oleh partai politik tertentu menjadi panggung politik.

Padahal, kata dia, masih banyak tugas negara yang lebih penting yang harus dilaksanakan dan bagi partai-partai anggota koalisi bisa melakukan konsolidasi.

Menurut dia, usulan hak angket pajak dipicu dari kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Jika DPR menyetujui usul hak angket pajak, kata dia, maka akan menjadi alat politik untuk mengaburkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Anas mengimbau partai-partai anggota koalisi pendukung pemerintah untuk bersikap agar tidak mendukung usul hak angket, karena menilai tidak ada urgensinya dan hanya membuang energi.

"Partai Demokrat terus melakukan komunikasi dengan partai-partai anggota koalisi untuk tidak mendukung usulan hak angket pajak," katanya.

Anas menaruh harapan besar kepada partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah, terutama partai menengah, untuk memiliki komitmen yang sama guna membangun stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Bagaimana keputusan partai-partai anggota koalisi apakah mendukung atau tidak usulan hak angket, menurut dia, akan bisa dilihat pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2).

"Sekretariat gabungan itu merupakan ikhtiar untuk membangun koalisi yang produktif," katanya.

Menurut dia, kalau partai politik anggota koalisi tidak sepaham dan tidak memiliki komitmen yang sama, itu tidak baik dan kalau terpaksa akan diikhlaskan.

DPR RI akan membahas usulan hak angket pajak apakah disetujui atau tidak pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2).
(T.R024/I007)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011