Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat, Menteri Agama mengatakan bahwa pesantren terbukti mampu menghadapi pandemi COVID-19 dengan berbagai keterbatasan fasilitas.
Menurut dia, pesantren memiliki modal utama dalam menghadapi tantangan, yaitu tradisi dan sikap kehati-hatian yang diajarkan oleh para kiai kepada para santri.
Keteladanan para kiai berkontribusi mendorong para santri dan masyarakat umum untuk menjalani vaksinasi COVID-19.
"Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi COVID-19 ini," kata Yaqut.
Ia mengatakan bahwa pada peringatan Hari Santri 2021, pesantren mendapatkan kado dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Peraturan Presiden itu antara lain mengatur tentang penyediaan dana abadi pesantren untuk upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan pesantren.
Dua tahun lalu, pada peringatan Hari Santri tahun 2019, para santri mendapatkan kado berupa pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"UU Pesantren maupun Perpres Pendanaan Pesantren merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren. Ke depan, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat," demikian Menteri Agama.
Baca juga:
Presiden Jokowi dorong pesantren ciptakan wirausaha
Wapres dorong pesantren kembangkan inovasi dan teknologi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021