"Kami sudah sampaikan usulan pembekuan Ahmadiyah itu kepada Pak Gubernur," kata Ketua MUI NTB Saiful Muslim, Kamis, usai pertemuan koordinasi dengan Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi.
Selain pengurus MUI NTB, hadir pula dalam pertemuan itu pengurus Nahdlatul Wathan (NW), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI), pengurus Jamaah Hisbut Tahrir dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII).
Saiful mengatakan, usulan pembekuan Ahmadiyah adalah bagian dari upaya menghentikan aktivitas Ahmadiyah sesuai amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang diumumkan Menteri Agama yang saat itu dijabat Maftuh Basyuni, Mendagri dijabat Mardiyanto dan Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji pada 9 Juni 200.
"Nanti usulan kami itu akan ditindaklanjuti Badan Kesbangpoldagri (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri) Provinsi NTB, dan akan ada rapat berikutnya yang kemungkinan melibatkan pengurus Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujar Saiful.
Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi tujuan Jemaat Ahmadiyah jika bersikeras tidak ingin menjalankan syariat Islam.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB H. Ridwan Hidayat mengatakan, usulan pembekuan Ahmadiyah akan dibahas lebih rinci dalam pertemuan berikutnya.
"Pak Gubernur telah menekankan pentingnya tetap menjaga stabilitas keamanan daerah dalam proses penyelesaian masalah Ahmadiyah, selain mengingatkan agar usulan pembekuan Ahmadiyah itu tetap melihat regulasi yang ada," kata Ridwan.(*)
A058/M025
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011