kalau 12 bulan menunggak sudah luar biasa. Hampir pasti tidak terbayar lagi, itu yang menjadi antisipasi kita

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 2.429 warga Meda, Provinsi Sumatera Utara menerima donasi iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari suatu perusahaan yang bergerak di bidang layanan kesehatan.

"Semoga semakin banyak pihak yang tergerak untuk berdonasi sehingga banyak masyarakat yang terbantu dan tetap memiliki jaminan kesehatan," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Para penerima donasi tersebut terdiri atas 1.000 masyarakat di Kota Medan yang didaftarkan ke dalam Program JKN-KIS dan 1.429 peserta yang dibayarkan tunggakan iurannya.

Ia menuturkan di masa pandemi COVID-18 saat ini, kebutuhan akan pelayanan kesehatan semakin tinggi sehingga perlu upaya dan gotong royong agar status kepesertaan bagi peserta yang terdampak pandemi tetap aktif.

Baca juga: DJSN-BPJS Kesehatan luncurkan Buku Statistik JKN 2015-2019

Ia mengatakan penerima donasi dari PT Royal Prima tersebut masyarakat Kota Medan dengan status kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS, serta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran.

Penyaluran donasi secara simbolis diserahkan oleh Direktur Rumah Sakit Royal Prima, Suhartina kepada Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby.

Suhartina menuturkan donasi tersebut bentuk komitmen perusahaan itu untuk dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengapresiasi dukungan dari perusahaan tersebut untuk Program JKN-KIS.

Ia mengatakan dengan adanya program tersebut, persentase masyarakat Kota Medan yang terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS hampir mencapai 80 persen.

"Kita tahu saat ini masih masa pandemi. Memang betul yang dikatakan Bapak Direktur, kalau 12 bulan menunggak sudah luar biasa. Hampir pasti tidak terbayar lagi, itu yang menjadi antisipasi kita," ujar dia.

Baca juga: Menkes dorong JKN mengarah pada promotif dan preventif
Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan tiga inovasi dalam layanan kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan fasilitasi peserta cek risiko penyakit secara digital

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021