Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Theo L Sambuaga, menyesalkan pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang akan memboikot media massa yang pemberitaannya tendensius dan menjelek-jelekkan pemerintah.
"Apa pun alasannya, jelas tidak dapat dibenarkan seorang pejabat pemerintah yang notabene pembantu presiden, memboikot pers," tegasnya di Jakarta, Rabu.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2004-2009 itu menambahkan, kalau sekiranya ada permasalahan yang dinilai dibuat pers atau media massa, semestinya pemerintah mengedepankan langkah berkomunikasi atau berdialog.
"Atau mendekati unsur masyarakat mana pun itu, karena pemerintah itu tugasnya melayani. Jadi, dalam kaitan atau terhadap pers, bukannya memboikot," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan berbagai media selama dua hari terakhir, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menginstruksikan kepada instansi pemerintah agar memboikot media massa yang pemberitaannya tidak berimbang, tendensius dan selalu menjelek-jelekkan pemerintah.
Theo Sambuaga yang juga aktivis pergerakan mahasiswa di era 1970-an bersama Dipo Alam itu menilai, sudah saatnya para pejabat pemerintah lebih menonjolkan sisi melayani rakyat ketimbang berlagak sebagai penguasa, apalagi dengan embel-embel mengancam.
"Apalagi (ancaman) terhadap pers. Kita semua kan sudah mempunyai komitmen nasional menegakkan kemerdekaan pers," tegas mantan Ketua Komisi Politik dan Perlucutan Senjata Uni Parlemen Sedunia itu.
Makanya, menurut dia, kalau dinilai pers itu menyimpang, atau malahan melanggar Undang-Undang, maka gunakanlah jalur hukum untuk meluruskannya.
"Jangan mengulangi cara-cara kesewenang-wenangan yang telah lama ditinggalkan era reformasi ini," tandasnya.
Prosedurnya, lanjutnya, yang menyimpang atau melanggar undang-undang agar dilakukan komunikasi terlebih dulu.
"Itu medianya, atau lapor Dewan Pers, atau pula maju ke proses secara hukum. Jangan teriak-teriak mengancam memboikot segala, bukan zamannya," tegas Theo Sambuaga yang juga pernah memimpin sebuah surat kabar di Jakarta.
(M036/A041/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011