Kami mohon dapat merumuskan jalan keluar yang taat hukum tapi tanpa melanggar etika penelitian internasional
Jakarta (ANTARA News) - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto meminta kompromi terkait kasus penelitian yang menemukan adanya bakteri dalam susu formula yang dilakukan oleh salah seorang penelitinya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Rabu sore Herry mengatakan bahwa pihaknya adalah pihak yang taat hukum, namun juga terkendala oleh etika penelitian yang berlaku universal dimana dosen memiliki kebebasan akademik dan otonomi keilmuan yang termasuk tidak mengungkapkan sampel penelitian mereka.
"Kami mohon dapat merumuskan jalan keluar yang taat hukum tapi tanpa melanggar etika penelitian internasional," kata Rektor IPB kepada anggota Komisi IX DPR.
Herry juga menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan Menteri Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan IPB untuk membuka sampel susu formula yang ditemukan mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii.
"IPB belum menerima salinan putusan MA namun informasi yang diterima putusan tersebut sudah dikirim dari PN Jakarta Pusat ke PN Cibinong. Tapi kami sudah mempelajari putusan tersebut di website," kata Herry yang menambahkan pihaknya berada dalam posisi dilematis.
Penelitian yang dilakukan salah satu dosen IPB pada 2003-2006 itu menemukan adanya bakteri Enterobacter Sakazakii pada 20 persen sampelnya dan penelitian itu juga menjadi masukan bagi Codex yang kemudian melarang susu formula untuk bayi mengandung bakteri tersebut.
"Kami hanya mencari bakteri kemudian dibiakkan, ini atas rekomendasi FAO (Badan Pangan Dunia) yang minta negara-negara melakukan penelitian tentang Enterobacter Sakazakii yang memang belum banyak diketahui," papar Herry.
Penelitian itu disebutnya dilakukan di laboratorium Dairy Science di Universitas of Glessen, Jerman karena laboratorium di Indonesia belum memiliki peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan penelitian tersebut.
Herry juga mengungkapkan penelitian juga kembali dilakukan tahun 2008 terhadap sampel yang sama namun tidak lagi menemukan bakteri dalam sampel susu formula tersebut.
Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lukman Hakim.
(A043/B013/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011