Mataram (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat H Lalu Gita Ariadi terpilih sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) periode 2021-2024 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Forsesdasi IV Tahun 2021, Kamis.
Dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Lalu Gita Ariadi menggantikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar. Lalu Gita dan kepengurusan barunya akan menjabat selama tiga tahun ke depan untuk periode 2021-2024.
Ia terpilih lewat mekanisme pemilihan yang sah dalam forum yang ia pimpin bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen, dan masing-masing satu Sekda Provinsi dari tiga wilayah.
Setelah terpilih dan diumumkan, agenda Munas dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memorial jabatan, serta penyerahan bendera pataka Forsesdasi dari ketua umum lama kepada Sekjen Kemendagri untuk diserahkan kepada ketua umum terpilih.
Dalam laporannya, Ketua Umum Forsesdasi periode 2018-2021, Nasrun Umar mengungkapkan, masa jabatan kepengurusannya sebenarnya telah berakhir pada April 2021. Namun, karena pandemi COVID-19, lalu dilakukan penundaan Munas, sehingga baru bisa dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Baca juga: Dirjen Otda: 17.000 lebih perda berkaitan implementasi UU Ciptaker
Baca juga: Kemendagri akselerasi penetapan perencanaan produk hukum daerah 2022
Baca juga: Korlantas-Kemendagri luncurkan stiker hologram pajak kendaraan
Kegiatan ini pun dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan pembatasan jumlah kehadiran fisik para undangan. Karena itu, sebagian peserta lainnya mengikuti munas secara virtual.
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 3 dan ayat 4 Anggaran Dasar Forsesdasi, pengurus Forsesdasi hanya mempunyai masa bakti 3 tahun. Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, maka berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Forsesdasi perlu dilakukan Munas IV untuk memilih kepengurusan Forsesdasi yang baru, untuk periode 2021-2024.
"Mengingat kondisi pandemi COVID-19, Munas IV dilaksanakan secara virtual, yang dihadiri langsung oleh beberapa Sekda Provinsi se-Indonesia, sedangkan Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala (Biro) Organisasi Setda Provinsi, serta Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti acara Munas IV secara virtual di tempatnya masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi menyatakan kesediaannya dan akan mengikuti keputusan munas ke empat tersebut.
"Bismillahirahmanirahim, samiqna wa atoqna, saya akan mengikuti keputusan munas ke empat ini dan menyatakan kesediaan menjadi Ketua Umum DPP Forsesdasi 2021-2024," ucapnya di hadapan 547 Sekda seluruh Indonesia dan peserta yang mengikuti secara online maupun offline.
Miq Gite sapaan akrabnya, menegaskan dalam memperjuangkan aspirasi seluruh Sekda se-Indonesia tak akan bekerja sendirian. Ada 547 Sekda lainnya yang akan turut serta membantu menjalankan berbagai program hingga 2024 mendatang.
"Jangan khawatir, ada 547 anggota Forsesdasi yang berdiri membantu di belakang bapak. Untuk memperjuangkan cita-cita dan aspirasi seluruh sekda se-Nusantara," katanya.
Adapun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/DPP-Forsesdasi 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024, yakni Pengawas diketuai Menteri Dalam Negeri, wakil ketua oleh Sekjen Kemendagri dan anggotanya Gubernur NTB.
Pengurus, Ketua Umum Sekda Provinsi NTB, Ketua I Sekda Provinsi Papua, Ketua II Sekda Provinsi Sulawesi Utara dan Ketua III Sekda Provinsi Sumatera Barat. Sekretaris Umum Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris I Sekda Provinsi DKI Jakarta dan Sekretaris II Sekda Provinsi Sulawesi Tengah.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021