"Sekretariat gabungan itu ibarat rumah tangga yang diwarnai dinamika," kata Marzuki Alie di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.
Marzuki mengatakan bahwa hal itu menjawab pertanyaan pers mengenai sikap Partai Demokrat terkait dengan langkah Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung usulan hak angket pajak.
Menurut dia, ketua umum sekretariat gabungan partai koalisi adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Partai Demokrat sebagai pengusung presiden berkewajiban memberikan masukan mengenai sikap partai partai politik anggota koalisi, yakni Partai Golkar dan PKS yang tidak sejalan dengan koalisi terhadap usulan hak angket pajak," katanya.
Ditanya apakah Partai Demokrat merespon langkah Partai Golkar dan PKS yang mengusulkan hak angket pajak, menurut Marzuki, Partai Demokrat mengevaluasi dan menyampaikannya sebagai masukan kepada ketua dewan pembina.
Marzuki menambahkan, dirinya sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selalu melakukan evaluasi terhadap anggota koalisi.
"Saya mengevaluasi melalui internal DPR dan Anas Urbaningrum dari eksternal," kata Marzuki.
Partai Golkar dan PKS adalah dua parpol yang merupakan anggota koalisi partai politik pendukung pemerintah yang mendukung usul hak angket mafia pajak.
Sedangkan, anggota koalisi partai politik pendukung pemerintah lainnya, yakni Partai Demokrat, PPP, PAN dan PKB tidak mendukung usul hak angket mafia pajak.
Pada pembahasan usul hak angket pajak pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2), yang berlangsung alot karena sikap fraksi-fraksi di DPR RI terbelah menjadi dua yakni menolak dan menyetujuinya.
Fraksi Partai Demokrat bersama FPPP, FPAN, FPKB, dan FGerindra menolak, sedangkan Fraksi Partai Golkar, FPKS, FPDIP, dan FHanura menyetujuinya.
Dari hasil voting tersebut fraksi-fraksi yang menolak sebanyak 266 suara serta fraksi-fraksi yang mendukung sebanyak 264 suara, sehingga keputusannya DPR RI menolak usul hak angket pajak.
(R024/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011