Saya tidak bisa merinci kasus apa saja yang sedang ditangani
Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan saat ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya tidak bisa merinci kasus apa saja yang sedang ditangani," kata Alexander pada saat menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis.
Sekarang KPK sedang menangani sejumlah laporan terkait dugaan korupsi tahun 2021 yang ada di wilayah Kalbar, ucap dia.
Ia juga menyebutkan, ada sejumlah laporan dugaan korupsi yang masih di tangan penyidik KPK. "Kalau sudah cukup alat bukti, akan kami ekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu," ujarnya.
Selain di KPK, ada juga yang ditangani kejaksaan dan polisi. Untuk itulah KPK juga terus berkoordinasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Baca juga: Pakar hukum nilai aspek integritas sebabkan pejabat tersangkut korupsi
Baca juga: KPK periksa Bupati Kuansing sebelum ditahan
Ia pun menyampaikan, kunjungan KPK ke Kalbar sendiri dalam rangka melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kalbar..
"KPK sendiri punya sejumlah program pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya, pengarahan, penguatan inspektorat, serta memperkuat manajemen aset dan SDM," ucap dia.
Alexander berharap semoga lembaga antirasuah terus mendorong agar kinerja pengawasan Inspektorat dimaksimalkan mulai dari dukungan tenaga dan anggaran sehingga bisa independen dalam pengawasannya.
"Aparat penegak hukum yang bertugas mengatasi korupsi belum bisa dikatakan profesional dan efektif, sehingga butuh dukungan semua pihak dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," ujarnya.
Alexander menambahkan upaya pencegahan juga belum berjalan dengan baik. Maka dari itu dibentuk lah KPK agar upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan sinergis, efektif dan efisien.
Pewarta: Andilala
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021