Kami akan selidiki peran negara, peran kepolisian apakah aktif ataukah membiarkan
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan sementara bahwa kasus kekerasan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, diduga terencana dan terorganisasi.
Hal itu disampaikan anggota Komnas HAM Nurcholis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, Rabu.
Nurcholis menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi untuk bertemu dan meminta keterangan dengan korban serta menemui pejabat pemerintah daerah dan meminta keterangan saksi dari Ahmadiyah.
Semestinya, pada Senin (21/2), Komnas HAM bertemu dengan kepala desa, camat dan kapolsek setempat, namun ketiganya tidak memenuhi undangan Komnas HAM.
Demikian juga pada Selasa (22/2), Komnas HAM menjadwalkan bertemu Kapolres Pandeglang dan Kapolda Banten tetapi tak datang.
"Minggu depan kami akan kirim tim lagi ke Banten untuk bertemu Kapolres dan Kapolda," katanya lalu menambahkan bahwa Komnas HAM juga akan bertemu dengan pihak yang diduga ikut melakukan penyerangan.
Dia mengemukakan, dalam menyelidiki kasus ini, Komnas HAM juga akan menginvestigasi peran negara dan aparat keamanan. "Kami akan selidiki peran negara, peran kepolisian apakah aktif ataukah membiarkan," katanya.
Dia menyatakan, Komnas HAM akan tetap bersikap independen dan siap diawasi atau dipantau Komisi VIII DPR.
Untuk sementara, berdasarkan penelusuran di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi yang ditemui tim Komnas HAM, kata Nurcholis, kasus kekerasan di Cikeusik selain dilakukan secara terencana dan teroganisasi, juga akibat lemahnya intelijen kepolisian, dan penyerang yang bukan warga sekitar.
"Kami akan terus meminta keterangan saksi-saksi dan pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
(S023/B013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011