Padang (ANTARA News) - Cendikiawan muslim Azyumardi Azra menyatakan bahwa kunci penyelesaian kasus penyerangan Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten adalah penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terbukti bersalah.
"Pihak Kepolisian harus mengusut sampai tuntas semua pihak yang terlibat dan memberikan sanksi sesuai aturan hukum dan tidak membiarkannya belarut-larut," kata Azyumardi Azra di Padang, Selasa.
Menurut dia, jika tidak dilakukan pengusutan dan penegakan hukum bagi pihak yang bersalah akan memberikan peluang kepada kelompok lain untuk melakukan kekerasan serupa karena terkesan hal seperti itu dibiarkan saja terjadi tanpa ada tindakan .
"Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi kekerasan yang mengatasnamakan kelompok agama terhadap kelompok tertentu dan harus tegas dalam menegakan aturan hukum," lanjut dia.
Ia menambahkan, terjadinya kasus Ciekusik karena kedua belah pihak yang bertikai tidak bisa menahan diri sehingga berujung pada aksi kekerasan.
"Kedua pihak yang bertikai seharusnya mentaati apa yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri serta tidak main hakim sendiri," lanjut dia.
Selanjutnya, kata dia, jika penegakan hukum telah tuntas baru diadakan dialog untuk membahas status Ahmadiyah bersama ormas Islam yang ada guna mencari penyelesaian terbaik.
"Pada dialog tersebut upayakan mencari kesamaan yang ada serta tidak memperuncing perbedaan agar tercipta kehidupan beragama yang damai," kata dia.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011