Cimahi (ANTARA News) - Wahidin (29) warga Kampung Cihanjuang RT04/19, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, tewas gantung diri di ruang pemeriksaan Polsek Cimahi Jalan Encep Kartawiria No 138, Cimahi, Selasa.
"Korban bukan tahanan dan tidak tewas di ruang tahanan. Korban tewas dengan cara gantung diri," kata Kapolres Kota Cimahi AKBP Ruddy Heriyanto Nugroho.
Ruddy mengatakan, korban merupakan pasangan mesum yang dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi.
"Pagi sekitar jam 03.00, kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa di kawasan Cihanjuang ada pasangan berbuat mesum di dalam mobil dan kami pun melakukan penjemputan," kata Ruddy.
Usai dijemput oleh polisi, korban dan pasangan mesumnya langsung diinterogasi.
"Saat diinterogasi, korban izin keluar dan rupanya keadaan tersebut digunakan untuk bunuh diri," katanya.
Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri memakai kabel printer komputer yang ada di ruang interogasi Polsek Cimahi.
"Korban menyempatkan diri keluar ruang introgasi dan di saat itu korban mengambil kabel printer," katanya.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 05.00 subuh tadi di ruang interogasi Polres Cimahi.
Saat ini Polres Kota Cimahi melakukan pendalaman jika ada kelalaian dari petugas yang bertugas menginterogasi korban.
"Saya sudah perintahkan Propam memeriksa jika ada kelalaian atau tidak. Tentunya kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pihak keluarga atau masyarakat yang melaporkan korban sudah kami beritahu," ujar Ruddy.Saat ini jenazah korban berada di RS Hasan Sadikin Bandung untuk diotopsi.
(KR-ASJ/Y008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011