"Kini pesantren telah bertransformasi menjadi lebih berdaya, tidak hanya mendalami agama, tapi pesantren juga mampu menggerakkan perekonomian di lingkungan pesantren dan perekonomian masyarakat di sekitarnya," kata dia, dalam pidato kunci pada Webinar Internasional Peringatan Hari Santri 2021 secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bamsoet ajak pondok pesantren dan santri jadi motor penggerak ekonomi
Ia menyebutkan transformasi peran pesantren tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memuat tiga fungsi utama pesantren.
Ketiga fungsi utama pesantren tersebut, kata dia, ialah sebagai pusat pengkaderan para pemikir agama, sebagai lembaga pencetak sumber daya manusia serta sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. "Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri," katanya.
Baca juga: Pondok pesantren merespons vaksinasi massal
Peran pesantren dalam perekonomian tersebut, kata dia, juga mendapat dukungan dari Pemerintah melalui program santripreneur dengan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM).
"Pemerintah juga memberikan dukungan berupa KUR Syariah dan BWM untuk meningkatkan akses permodalan usaha di lingkungan pesantren. Pemerintah juga telah membangun lebih dari 1.000 Balai Latihan Kerja untuk mengembangkan keterampilan para santri," katanya.
Baca juga: TNI AL gelar vaksinasi di dua pesantren di Cirebon
Selain itu, sejumlah pesantren juga telah mengembangkan usaha di sektor keuangan, pertanian, perikanan dan pariwisata. Dengan berbagai pengembangan untuk pemberdayaan SDM tersebut, dia meminta pesantren memastikan kualitas produk pesantren memenuhi selera pasar.
"Guna mendukung upaya tersebut, diperlukan peran pihak terkait untuk membantu usaha pesantren agar lebih berkembang. Dalam kaitan inilah para pengusaha kiranya dapat membantu dan memanfaatkan potensi yang dikembangkan di pesantren," ujar dia.
Baca juga: Anies: Ponpes kerap terlibat atasi masalah bangsa
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021