Jakarta (ANTARA) - Dalam dua hari ini kita disuguhi kabar menggembirakan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Intinya, tekad Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk menjadikan institusi dan personel Polri lebih baik, lebih profesional, dan humanis.
Mesti diakui Jenderal Sigit sangat responsif terhadap beberapa peristiwa dan isu keterlibatan kepolisian yang menjadi sorotan publik secara luas, Jenderal Sigit telah bersikap dan bertindak sebagaimana seharusnya.
Sebut saja ketika beredar luas di media sosial dan diberitakan di media arus utama terkait tindakan aparat kepolisian menangani warga yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo ketika kunjungan kerja ke Blitar, Jawa Timur, pada 7 September 2021.
Publik gerah dan menilai berlebihan cara aparat kepolisian menindak warga, yang belakangan diketahui bernama Suroto, peternak ayam yang mengeluhkan harga pakan melambung tinggi.
Termasuk, ketika polisi menangkap 10 mahasiswa yang membentangkan spanduk dan poster saat Presiden Jokowi kunjungan kerja di Kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, 13 September 2021.
Atas kejadian itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantas menerbitkan Surat Telegram Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 pada 15 September 2021 ditujukan kepada para kasatwil jajaran polda seluruh Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR: Sikap tegas Kapolri jadikan Polri makin profesional
Inti STR Kapolri itu bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif. Apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar berjalan tertib dan lancar.
Bahkan, polisi diminta agar menyiapkan ruang bagi masyarakat ataupun kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.
Reaksi positif Kapolri juga terlihat ketika publik menyoroti kasus dugaan rudapaksa terhadap anak-anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, setelah diberitakan media. Publik menuntut agar kasus yang telah dihentikan penyelidikannya itu dibuka kembali.
Mabes Polri pun mengirim Tim Asistensi Bareskrim Polri ini untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Langkah tegas
Bukan hanya memberikan arahan, Kapolri pun menunjukkan ketegasan terhadap jajarannya yang dinilai tidak profesional.
Mabes Polri memutasikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan Ajun Komisaris Janpiter Napitupulu menjadi perwira Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait kasus penganiayaan di Pasar Gambir Percut Sei Tuan.
Janpiter dicopot dari jabatannya terkait kasus penetapan tersangka terhadap pedagang wanita korban penganiayaan preman oleh penyidik di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan.
Baca juga: Kapolri persilakan peserta lomba mural kreasikan kritikan ke Polri
Demikian pula dalam kasus anggota polisi membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di Tangerang, Banten, dan petugas Satlantas Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor pada tanggal yang sama, 13 Oktober 2021.
Terbitlah Surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pada tanggal 18 Oktober 2021.
Terdapat 11 arahan atau cara bertindak yang tertuang dalam telegram tersebut. Salah satunya, perintah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10), Kapolri kembali menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas segera mungkin.
Jenderal Sigit menekankan, "Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih".
Menurut Sigit, tindakan tidak terpuji anggota kepolisian tidak bisa ditoleransi. Selain menurunkan kepercayaan publik kepada institusi Polri yang sudah membaik, juga tidak adil bagi anggota yang sudah kerja keras dan selama ini telah berusaha berbuat baik.
Terbuka untuk kritik
Kapolri Jenderal Sigit, yang sejak awal dilantik berkeinginan menjadikan Polri profesional dan humanis menekankan jajarannya untuk terbuka menerima kritik dari masyarakat. Kritik harus dijadikan introspeksi untuk menjadi lebih baik.
Sikap tidak antikritik ini ditunjukkan Kapolri melalui festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 yang pertama, sebagai wadah untuk kebebasan berekspresi masyarakat.
Baca juga: Kapolri minta anggota Polri tidak antikritik
Kapolri mempersilakan peserta lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 untuk menghasilkan karya mural dengan subtema kritikan atau masukan kepada pihak Polri. Boleh kritik positif, boleh negatif.
Keseriusan Polri dalam membenahi internal ditunjukkan dengan kunjungan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10).
Kepada Komnas HAM, Kadiv Propam menegaskan keterbukaan Polri untuk menerima masukan dari pihak mana saja demi perbaikan internal Polri.
Ferdy menjelaskan bahwa kedatangannya atas perintah Kapolri untuk menemui Komnas HAM sebagai pengawas eksternal guna melakukan penguatan pengawasan aspek hak asasi manusia.
Dalam kesempatan itu Ferdy menjelaskan kepada Komnas HAM terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus yang sempat viral.
Ferdy jmemastikan komitmen Polri untuk menghormati kebebasan pers di Tanah Air, termasuk segala bentuk produk jurnalistik yang dihasilkan.
Apresiasi
Berbagai kebijakan positif Kapolri Jenderal Sigit menuai apresiasi dari sejumlah pihak. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai sikap Kapolri menunjukkan kesungguhan untuk membawa Polri sebagai polisi profesional dan berkeadilan.
Keterbukaan Polri tersebut patut diberikan penghargaan dan harus didukung oleh masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Menurut dia, semangat Polri itu sangat bagus, harus dihormati dan didukung.
Ia menilai secara umum pengawasan internal Polri semakin bagus. Penindakan kasus yang dilaporkan Komnas HAM oleh Polri naik angkanya. Penindakan terhadap anggota yang melanggar tak sebatas sidang etik, tetapi juga penindakan hukum.
Masyarakat tentunya berharap perbaikan internal Polri terus berkelanjutan dan terlihat secara nyata di lapangan. Tindakan atau perbuatan tentu lebih baik dari sekadar kata-kata.
Kita berharap kelakar Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa hanya tiga polisi saja yang jujur, yakni mantan Kapolri Hoegeng, patung polisi, dan polisi tidur, tidak lagi berlaku.
Tentu semua itu perlu waktu, tidak bisa instan, dan membutuhkan dukungan kita semua.
Copyright © ANTARA 2021