Kami belum bisa menyatakan rekening itu salah atau bukan karena kami masih melakukan penyelidikan dengan asas praduga tak bersalah

Surabaya (ANTARA News) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki 42 rekening mencurigakan di Ditjen Pajak yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Kami belum bisa menyatakan rekening itu salah atau bukan karena kami masih melakukan penyelidikan dengan asas praduga tak bersalah," katanya di Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela "Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dari Perspektif UU Nomor 8 Tahun 2010" yang dihadiri 172 peserta dari kalangan Polri, Kejaksaan, dan praktisi hukum.

Di sela-sela acara yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK M Jasin, Wakil Ketua Jakgung Darmono, dan Kepala PPATK Yunus Husein itu, ia menjelaskan penyelidikan rekening itu melibatkan tim gabungan.

"Tim gabungan itu melibatkan Polri, PPATK, dan PPNS (penyidik PNS) Ditjen Pajak," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala PPATK Yunus Husein menyatakan pihaknya menyerahkan temuan PPATK soal 42 rekening Ditjen Pajak yang mencurigakan itu kepada aparat penegak hukum.

"Kami serahkan kepada penegak hukum karena kami sudah menyerahkan temuan itu ke Polri," katanya sambil melirik Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dan Wakil Ketua Jakgung Darmono di dekatnya.
(E011/N002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011