Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kader PDI Perjuangan DKI Jakarta menyesalkan attas pemanggilan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pemanggilan tersebut dinilai tidak ada korelasinya.
"Kami menyesali pemanggilan itu, jangan sampai KPK tersandera oleh tersangka korupsi, ketika Ibu Mega datang memenuhi panggilan KPK, yang ditakuti ketika ada kasus korupsi lain yang meminta saksi meringankannya presiden, dan pejabat lainnya berarti mereka juga harus datang, kami tidak ingin ini terjadi, dan KPK perlu memperhatikan masalah itu," kata Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, William Yani kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Menurut William, seluruh DPC se-DKI sepakat agar KPK tidak memaksakan kehendak untuk memanggil Megawati, karena itu akan menjadi yurispredensi bagi tersangka korupsi lainnya.
"Urgensinya ibu Mega itu hadir di KPK apa sih sebenarnya, kan masih ada saksi lain, di partai itu kan tidak harus ketua umum, ada ketua fraksi karena kasus itu terjadi di DPR, ada Sekjen, kan bisa mereka yang dipanggil, dan kenapa harus ibu Mega yang dipanggil," katanya.
Sementara, Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat, Cepy Wartono mengatakan pemanggilan ini telah membuat ribuan kader PDI Perjuangan ini geram, karena terkesan mendadak.
"Kami juga mengimbau kepada DPP PDIP untuk membuat tim investigasi untuk menyelidiki masalah ini, kenapa sampai Ibu Mega dipanggil KPK," tegasnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua DPC PDIP Jakarta Utara, Ida Mamuda, dimana dirinya melihat ada agenda tersembunyi yang tengah dijalankan oleh KPK. "Ada politik tersembunyi di belakang ini, apa memang disengaja untuk melemahkan PDIP dan mencoba mengusik militansi partai," ujaranya yang didamping oleh, Ketua DPC Kepulauan Seribu, Tubagus Ihsak Syah, Ketua DPC Jaksel, Gembong Warsono dan Ketua DPC Jakbar, Sigfrida.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK M Jasin membantah pemanggilan Megawati merupakan "special treatment" (perlakuan khusus) untuk kepentingan penguasa atau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Nggak ada yang istimewa dan berlebihan atau tebang pilih, kita juga nggak sedang memberikan `special treatment` kepada yang berkuasa, tapi justru untuk kepentingan kader PDIP sendiri yang sedang ada masalah hukum," katanya di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan Megawati dipanggil sebagai saksi "a de charge" (meringankan) atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus.
"Kalau beliau nggak bisa datang, tapi beliau memberi respons, ya kita bisa datang ke tempat kerja atau ke rumahnya, seperti pernah kita lakukan terhadap Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani. Kita fleksibel saja," katanya.
Apalagi, katanya, Megawati bukan dipanggil terkait fakta kasus dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, melainkan sebagai saksi yang meringankan kader PDIP sendiri yakni Max Moein dan Poltak Sitorus.(*)
(R009/K004)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011