Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (19/10) mulai dari Mahfud minta korban pinjol ilegal tak usah membayar utang hingga polisi buru OTK pengibar Bintang Kejora di Manokwari. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Mahfud minta korban pinjol ilegal tak usah membayar utang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal tidak usah membayar utangnya.
Selengkapnya baca di sini
2. Kronologi tangkap tangan kasus suap izin HGU sawit di Kuansing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Selengkapnya baca di sini
3. LPSK siap melindungi korban asusila oknum Kapolsek Parigi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap S, korban asusila persetubuhan diduga dilakukan oknum mantan Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah berinisial Iptu DGN atas iming-iming membebaskan ayahnya atas kasus pencurian ternak.
Selengkapnya baca di sini
4. Polda Jabar membekuk bos pengendali 23 aplikasi pinjol ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) membekuk pria berinisial RSO yang berperan sebagai bos atau manajer senior selaku pengendali 23 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal sebelumnya terungkap beroperasi di Yogyakarta.
Selengkapnya baca di sini
5. Polisi memburu OTK pengibar Bintang Kejora di Manokwari
Kepolisian Resor (Polres) Manokwari jajaran Polda Papua Barat memburu orang tak dikenal (OTK) pengibar bendera Bintang Kejora di ujung tower base transceiver station (BTS) setinggi 42 meter di Kampung Ayambori, Manokwari Timur, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021