Modusnya komplotan ini adalah beraksi pada tengah malam dengan mencari lokasi yang sepi dan mengincar korban yang melintas seorang diri
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya membekuk dua komplotan begal sadis yang kerap melukai korbannya dengan senjata tajam saat menjalankan aksinya di kawasan Bekasi dan Depok.
Komplotan pertama yang diungkap yakni begal yang kerap beraksi di kawasan Bekasi. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku setelah mendapat laporan dari korban.
Baca juga: Polda Metro ringkus tiga komplotan begal bersenjata tajam
Yusri mengatakan lima pelaku ini berperan sebagai eksekutor dan joki saat beraksi. Penangkapan terhadap lima pelaku tersebut terus dikembangkan dan berujung dengan penangkapan terhadap dua penadah barang hasil curian para pelaku.
Modusnya komplotan ini adalah beraksi pada tengah malam dengan mencari lokasi yang sepi dan mengincar korban yang melintas seorang diri.
Baca juga: Polres Bekasi ringkus sembilan begal sepeda motor
"Komplotan ini satu motor bonceng tiga dan mencari korban yang berjalan sendiri. Ini sama modusnya, dipepet tanpa tanpa ada basa basi pelaku turun menyerang korban di beberapa bagian tubuh korban," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pelaku melakukan penganiayaan karena korbannya berusaha melawan demi mempertahankan harta bendanya.
Baca juga: Polda Metro tangkap tiga pembegal truk di GT Lenteng Agung
Atas laporan korban polisi kemudian menangkap dua pelaku dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Secara total ada sembilan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya dan seluruhnya kini telah menyandang status tersangka serta ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya
Para tersangka begal tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara sedangkan pelaku penadah barang curian tersebut dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021