"Kita terus memantaunya, dan masyarakat diminta tidak berbuat anarkis," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Parsana, usai pertemuan pengurus Ahmadiyah, ormas Islam, dan forum komunikasi pimpinan daerah di Palu, Minggu malam.
Pejabat yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Gubernur Sulteng HB Paliudju, Kajati Sulawesi Tengah M Isa Ansary, Bupati Sigi Aswadin Randalembah, dan pejabat lainnnya.
Kapolda mengatakan polisi sendiri akan melindungi siapa saja, termasuk penganut Ahmadiyah, dari ancaman kekerasan.
"Semua warga negara memiliki hak untuk dilindungi," katanya.
Tokoh Ahmadiyah Kota Palu, Ahmad Nadjamuddin, mengatakan pengikut Ahmadiyah saat ini berjumlah sekitar 100 orang yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Para pengikut Ahmadiyah itu membaur dengan masyarakat, dan sebagian besar adalah pendatang dari luar Sulawesi Tengah.
"Kami hanya bisa bersabar dan berdoa menyikapi sejumlah kasus yang menimpa rekan kami, sesama Ahmadiyah," kata Nadjamuddin.
Lebih lanjut, Kapolda Parsana meminta masyarakat agar lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah untuk menghindari tindakan anarkis.
Kapolda Parsana sendiri berjanji akan menindak tegas pelaku kekerasan dengan dalil apapun.
Disinggung mengenai tembak di tempat untuk mengatasi perbuatan anarkis, dia mengatakan setiap langkah polisi ada prosedurnya. "Yang jelas semua yang melanggar hukum akan ditindak tegas," katanya.
Pada pertengahan Januari 2011, polisi sebenarnya sudah menerapkan proses tembak di tempat terhadap dua pelaku bentrok di Jalan Anoa Kota Palu.
Kedua pelaku itu ditembak di bagian kaki karena tidak mengindahkan peringatan polisi untuk menghentikan bentrok. (R026/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011