Aspek penting pertumbuhan perekonomian di Kota Kediri salah satunya melalui kecepatan pelaku usaha mengurus perizinan

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mempermudah pembuatan izin UMKM dengan sistem daring maupun langsung ke lokasi UMKM, sebagai salah satu persyaratan dalam legalitas usaha di tengah pandemi COVID-19.

"Dengan pelayanan prima yang diberikan, kami yakin akan banyak pelaku usaha baik dari Kota Kediri dan sekitarnya yang semangat berbondong-bondong mengurus perizinannya. Sekaligus, manfaat lain juga akan didapat oleh UMKM yang memiliki legalitas usaha seperti bantuan produktif dari Pemkot Kediri. Jadi, kami jamin kemudahan mengurus legalitas di Kota Kediri," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Selasa.

Ia mengungkapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri membuat beragam inovasi pelayanan yang cepat dan mudah.

Selain pelayanan secara daring, petugas juga tidak segan turun langsung ke lapangan meninjau UMKM yang mengajukan izin, sehingga proses pembuatannya juga bisa dipercepat. Terlebih lagi, saat ini masih pandemi COVID-19, sehingga layanan juga daring.

Wali Kota menegaskan bahwa aspek penting pertumbuhan perekonomian di Kota Kediri salah satunya melalui kecepatan pelaku usaha mengurus perizinan. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Kediri.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto menyampaikan bahwa banyak sekali inovasi layanan yang disediakan untuk membantu mengurus izin usaha masyarakat Kota Kediri, khususnya pemilik UMKM.

"Melalui mobile public service (MPS), tim langsung bergerak cepat jemput bola langsung ke tempat untuk merespons keinginan dari para pelaku UMKM untuk melegalkan usahanya. Kegiatan ini dapat dilakukan secara kolektif sesuai pengajuan para pelaku UMKM," kata Edi.

Ia mencontohkan seperti kegiatan MPS yang telah dilakukan untuk membantu Paguyuban UMKM Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri mengurus izin usaha. Layanan langsung diberikan kepada UMKM yang mengajukan izin tersebut.

Selain itu, konsep serupa dengan MPS, tersedia juga inovasi layanan bekal perizinan bagi disabilitas agar makin jaya atau Berdaya. Pelaku usaha penyandang disabilitas dimudahkan pengurusan perizinan dengan DPMPTSP Kota Kediri datang langsung ke lokasi sasaran.

Edi juga menambahkan kelebihan dari MPS dan Berdaya ini, pemilik usaha dapat memperoleh berkas perizinan langsung sampai di lokasi usaha. Hingga kini, sudah ribuan izin usaha yang dibuat di Kota Kediri.

"Inovasi layanan ini merupakan integrated system untuk user dan instansi dengan persyaratan diambil dan izin diantar," kata dia.

Sebelumnya, Kota Kediri berhasil mendapatkan nilai 85,619 kategori sangat baik, masuk peringkat 16 kota se-Indonesia dan peringkat satu kota terbaik se-Provinsi Jawa Timur dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelayanan berusaha oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia pada 2021.

Baca juga: Ratusan UMKM di Kediri ajukan dana permodalan ke Kemenkop-UKM
Baca juga: Pengrajin batik Kediri manfaatkan medsos perluas pasar hasil produksi
Baca juga: Bappenas evaluasi rencana pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021