Soal perlindungan terhadap konsumen, itu menjadi concern (perhatian). Lalu perlindungan pemanfaatan data konsumen, harus benar-benar hati-hati jangan sampai ada kebocoran data dan penyalahgunaan kepada pihak ketiga

Jakarta (ANTARA) - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah harus mengutamakan perlindungan konsumen di tengah upaya untuk terus mendorong startup atau perusahaan rintisan berkembang.

Startup digital diklaim terus meningkat di masa pandemi akibat peningkatan pengguna layanan digital.

"Soal perlindungan terhadap konsumen, itu menjadi concern (perhatian). Lalu perlindungan pemanfaatan data konsumen, harus benar-benar hati-hati jangan sampai ada kebocoran data dan penyalahgunaan kepada pihak ketiga," katanya dihubungi di Jakarta, Selasa.

Bhima juga mengungkapkan potensi lain yang harus diantisipasi dari tumbuh pesatnya startup digital, yakni terkait predatory pricing. Hal itu lantaran startup dapat menjual barang dengan harga yang sangat murah sehingga bisa mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Jadi startup-nya digunakan sebagai channel masuknya barang impor. Itu juga harus diwaspadai," ujarnya.

Baca juga: BPPT dukung pengembangan "startup" teknologi baru

Masalah lain, lanjut Bhima, yaitu terkait entry barrier (hambatan masuk) di mana startup besar menguasai pasar digital, sehingga tidak memberi kesempatan startup kecil berkembang.

"Jadi startup yang kecil akan susah karena pasarnya sudah didominasi oleh pemain yang besar-besar. Ini yang terjadi di China, makanya Pemerintah China marah-marah ke Alibaba karena dianggap menciptakan persaingan tak sehat. Harapannya itu tidak terjadi di Indonesia," ujar Bhima.

Saat ini Indonesia memiliki satu decacorn yaitu Gojek dan tujuh unicorn yaitu Tokopedia, Traveloka, OVO, Bukalapak, J&T Express, OnlinePajak, Xendit, dan Ajaib.

Pemerintah mengharapkan Indonesia akan segera memiliki tambahan decacorn atau perusahaan rintisan yang memiliki valuasi di atas 10 miliar dolar AS.

Menyusul hadirnya sektor keuangan digital (fintech) yang terus berkembang, Kementerian Kominfo menerapkan tiga kebijakan yang mencakup pemerataan pembangunan infrastruktur digital, tata kelola ekosistem digital, serta penyiapan talenta digital.

Baca juga: Telkom-Gojek akselerasi pengembangan startup muda di KTI

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021