Opsinya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung sikap ASEAN tidak mengundang junta militer Myanmar ke KTT yang digelar pada 26-28 Oktober menyusul sikap junta yang tidak selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
"Sejak awal dulu saya mendesak junta Myanmar bertindak sejalan dengan kemanusiaan dan demokrasi, agar Myanmar layak menjadi anggota ASEAN. Tindakan brutal junta yang menyebabkan banyak korban masyarakat sipil serta kudeta terhadap pemerintahan yang sah sesuai hasil pemilu sangat tidak sejalan dengan semangat berdirinya ASEAN dulu yang di antaranya untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan," ujar Sukamta dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta.
"Karena junta 'ndableg, (keras kepala) saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap junta," ujar Sukamta.
Baca juga: Junta Myanmar tuding adanya intervensi asing atas keputusan ASEAN
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menjelaskan pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konsensus, yaitu kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog konstruktif untuk mencari solusi damai; ASEAN akan memfasilitasi mediasi; ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center; dan ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar.
Doktor lulusan Inggris ini menegaskan konsensus-konsensus ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai ASEAN yang konstruktif terhadap penjagaan perdamaian dan stabilitas kawasan.
Namun, lanjut dia, sikap junta juga tidak berubah. Karena itu, ASEAN harus menempuh cara lain.
"Opsinya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik. Ini merupakan prinsip Responsibility to Act. Embargo ekonomi terhadap Myanmar diberlakukan hingga menyangkut barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar," kata dia.
Baca juga: ASEAN sepakat tidak undang pemimpin junta Myanmar di KTT
Kemudian, embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya junta dalam KTT mendatang.
"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN. Lebih pogresifnya, KTT ASEAN ke depannya perlu meninjau ulang asas non- intervensi supaya ASEAN bisa punya kewenangan lebih menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan ASEAN," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Pada Sabtu (16/10), ASEAN menyatakan tidak akan mengundang pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) yang akan digelar pada 26-28 Oktober .
Dalam pernyataan seperti dikutip Reuters, ASEAN menyatakan bahwa mereka hanya akan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar ke KTT tersebut.
Baca juga: Oposisi Myanmar sambut keputusan ASEAN tak undang pemimpin junta
Baca juga: Menlu RI: ASEAN beri ruang bagi Myanmar pulihkan demokrasi
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021