Cianjur (ANTARA News) - Polres Cianjur, Jabar, Sabtu, akan menerapkan tindakan tegas, tembak di tempat, bagi plaku kerusuhan serta konflik yang bernuansa suku, agama dan ras (SARA).
Instruksi tersebut, akan diberlakukan bagi para perusuh yang akan merusak suasana kondusif antarumat beragama di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Djoko Hariutomo, mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan, menembak pelaku tindak kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok keagamaan.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami akan menerapkan hal tersebut di Cianjur. Namun berdasarkan prosedur tetap," katanya.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan, sebagai upaya melindungi warga Cianjur, tanpa memandang latar belakang aqidah maupun kelompoknya, termasuk kelompok Ahmadiyah.
Keberadaan kelompok Ahmadiyah di Cianjur, tersebar di 13 wilayah kecamatan yang terpusat di Kecamatan Campaka dan Campakamulya, dengan jumlah jemaat sebanyak 650 orang.
Dia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya tidak bisa menghakimi, apakah satu kelompok melanggar akidah atau tidak. Pasalnya, menurut dia, persoalan aqidah atau keyakinan merupakan urusan ulama, pendeta, atau pastor.
"Untuk menentukan benar atau salahnya satu aliran, harus melalui mekanisme yang berlaku, dimana ada pihak yang berwenang dalam hal ini tokoh alim ulama," tuturnya.
Namun pihaknya berharap, kebijakan tembak di tempat, tidak sampai dilakukan anggotanya, dalam artian kondisi sosial masyarakat Cianjur, tetap dalam situasi aman, nyaman dan kondusif.
Terlebih selama ini, ungkap Djoko, angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahun 2010, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar 3,4 persen. (FKR/Y008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011