Negara tidak akan menghalangi orang untuk berserikat, termasuk bagi masyarakat adat.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menilai masyarakat adat adalah penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga Pemerintah harus duduk bersama untuk membuat regulasi melestarikan adat istiadat yang ada di masyarakat.

Dia mengatakan, Indonesia adalah bangsa besar yang terbangun dari beragam budaya, tradisi, serta adat istiadat.

"Kita tahu masyarakat adat adalah penopang NKRI. Nilai-nilainya, norma-norma, termasuk adat Sunda ini perlu kita bina dan lestarikan bersama-sama," kata Jazilul Fawaid atau Gus Jazil dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Jazilul saat menerima masyarakat adat Sunda yang berasal dari Kabuyutan Deyeuh Luhur, Gegerkalong, Bandung, Kabuyutan Pakarang Adat, dan guru besar jawara pencak Gegerkalong, di Kompleks Parlemen, Senin (18/10).

Gus Jazil meminta Pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota agar bisa duduk bersama, saling berkomunikasi dengan baik.

Dia juga menyarankan agar masyarakat adat Sunda mendaftarkan perkumpulan atau organisasinya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sehingga keberadaannya memiliki legalitas di mata hukum dan negara.

"Negara pasti akan melindungi masyarakat yang berserikat. Negara tidak akan menghalangi orang untuk berserikat, termasuk bagi masyarakat adat," ujarnya.

Dia menilai terkadang ada mispersepsi antara aparat pemerintahan dengan masyarakat adat atau masyarakat adat yang belum dilibatkan dalam berbagai kegiatan.

Selain itu, menurut dia, terkadang kalau tidak ada penyambungnya, masyarakat adat justru dianggap pengganggu dan itu yang dirasakan Kabuyutan Sunda.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima Pakarang Adat Boboy Yudha mengatakan selama ini masyarakat adat juga ingin berkontribusi terhadap pembangunan bangsa melalui pelestarian tradisi-tradisi leluhur yang selalu dijaga kelestariannya.

Namun menurut dia, disesalkannya setiap tahun ketika menggelar ritual adat, pihaknya sering mendapatkan gangguan dari pihak-pihak tertentu yang menilai ritual adat yang mereka lakukan menyimpang.

”Setiap tahun ketika melakukan ritual adat di Kota Bandung, ada gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak suka, dibilang bid'ah, musyrik, dan lain-lain. Padahal apa yang kami lakukan itu justru kami ingin menguatkan tradisi adat yang sudah dilakukan leluhur kami," ujarnya pula.
Baca juga: KSP: UU Otsus Papua jilid II akomodasi masyarakat adat
Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi vaksinasi masyarakat adat Suku Badui


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021