Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 465.005,217 gram, ganja 113.710 gram, dan MDMD-4en-Pinaca (bahan baku tembakau gorila) 1.001,7 gram.
Pemusnahan yang dilakukan di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa, tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 10 kasus yang berbeda.
Di antaranya adalah penggagalan transaksi sabu di Rempoa, pengungkapan jaringan Aceh, jaringan Thailand-Aceh Timur, penyitaan sabu gagal edar di Sulawesi Tengah, dan Bengkalis. Selain itu, ada pula penangkapan satu tersangka di Jakarta Pusat, pengungkapan paket Narkotika dari Belanda, dan pengamanan sabu di Rokan Hilir.
Selain barang bukti, ada 7 tersangka yang ikut dihadirkan. BNN RI juga merilis tangkapan terbarunya narkotika jenis sabu sebanyak 137.602,887 gram.
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas Pusat Laboratorium Narkotika BNN.
"Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN RI kepada publik sebagaimana amanah undang-undang," kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.
Dia pun menjelaskan sebagian besar narkotika memasuki Indonesia melalui wilayah laut, bahkan lebih dari 80 persen. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba tidak terlepas dari bantuan Operasi Laut Interdiksi.
Operasi gabungan itu merupakan hasil kerja sama di antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan.
Petrus Reinhard Golose juga menilai ada sinergi antara kementerian lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam memerangi narkoba sehingga berbagai kasus penyalahgunaan dapat ditindak.
Menurutnya, ke depan untuk menanggulangi narkotika seluruh kementerian dan lembaga harus tetap bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat.
Petrus mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi narkoba. Imbauan itu juga dikhususkan untuk membebaskan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa di Indonesia.
"Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan," katanya mengajak.
Pemusnahan langsung dilakukan di tempat dengan alat yang telah disediakan.
Baca juga: BNN: 80 persen narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur laut
Baca juga: BNN gagalkan dua upaya penyelundupan 324,3 kg sabu-sabu
Baca juga: Kepala BNN sebut Indonesia siap jadi anggota CND
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021