Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Republik Korea untuk pembukaan kembali penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) skema G to G di negara itu.

"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) akan dilakukan," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/10).

Dia menjelaskan upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan, salah satunya pada 26 Juli 2021 pihaknya menyurati Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.

Ia mengatakan Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan PMI ke Republik Korea.

Para calon PMI menyadari bahwa dengan adanya penempatan maka dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini diperlukan untuk pemulihan ekonomi nasional dari pandemi COVID-19.

Baca juga: Malaysia diminta perhatikan pekerja migran Indonesia

Selama ini, Republik Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan PMI karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka.

Dari aspek regulasi dan penandatanganan nota kesepahaman pemerintah Indonesia dan Republik Korea, katanya, tidak pernah ada masalah terkait penempatan calon PMI ke "Negeri Ginseng" tersebut.

Menurut dia, secara otomatis dalam nota kesepahaman akan diperpanjang apabila sudah habis masa berlakunya.

"Jadi yang sedang akan kita lakukan adalah berusaha membangun terus komunikasi dengan Kedubes Republik Korea," ujar dia.

Suhartono optimistis bahwa pemerintah Republik Korea memiliki pertimbangan tersendiri dalam hal penempatan tenaga kerja dari negara lainnya.

"Terpenting dilakukan saat ini adalah memperkuat komunikasi dengan pemerintah Republik Korea agar status CPMI setara dengan negara-negara lain," katanya.

Suhartono menambahkan pemerintah akan terus mengupayakan agar calon PMI yang akan berangkat ke Republik Korea mendapatkan vaksin sesuai yang diminta Republik Korea. Hal itu karena Korea tidak mengakui vaksinasi Sinovac.

Baca juga: Airlangga: Penempatan pekerja migran RI berkontribusi terhadap ekonomi
Baca juga: KBRI bagikan sembako kepada pekerja migran Indonesia di Brunei
Baca juga: Menaker terus upayakan penempatan pekerja migran Indonesia ke Korsel

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021