Garut (ANTARA News) - Penemuan tiga ladang ganja di kawasan Gunung Puncak Gede blok Mandalagiri, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, baru-baru tadi merupakan kasus narkoba jenis ganja terbesar di Jawa Barat.
"Ini merupakan kasus terbesar setelah sebelumnya ada tiga tempat pengungkapan penanaman ganja di Jawa Barat," kata Kepala Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Nugraha Aji Wijayanto di Markas Polres Garut, Jumat.
Pihak Polres Garut yang sudah menyita 1357 pohon ganja dari lokasi penanaman tersebut, menurut Nugraha merupakan temuan berdasarkan kajian dari penemuan tanaman ganja sebelumnya di wilayah hukum Polda Jabar.
Dalam kurun waktu 2010, Nugraha menjelaskan pihak kepolisian membongkar tanaman ganja di Jalan TVRI Bandung yang ditanam di rumah warga, kemudian dua rumah warga wilayah Tanjungsari, Sumedang ditemukan ganja yang ditanam dalam Pot.
"Penemuan ladang ganja yang di Garut ini terbesar berikut barang buktinya banyak dibandingkan penemuan ganja sebelumnya," kata Nugraha.
Sementara itu peredaran ganja yang selama ini berhasil dingkap Polda Jabar, dijelaskan Nugraha dipasok dari Aceh yang terkenal sebagai kawasan tanah subur untuk tanaman ganja.
Sedangkan temuan ganja yang ditanam di kawasan Jawa Barat, menurut Nugraha kualitasnya kurang bagus dan belum dapat dipastikan bibitnya dari Aceh.
"Masalah bibitnya darimana kita belum tahu, namun yang jelas, kawasan gunung di Garut ternyata cocok untuk ditanami ganja, mungkin karena dingin, makanya kita terus melakukan penyelidikan," katanya.
Temuan ladang ganja di kawasan lahan Perhutani KPH Garut, kata Nugraha belum diketahui pelaku penanamnnya, namun sementara masih mengacu pada seorang tersangka Kusnadi warga setempat awal mula ditunjukannya ladang ganja pada penemuan pertama.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan, siapa sebenarnya yang menanam ganja disana itu, bahkan indikasi peredarannya wilayah mana belum diketahui," kata Nugraha. (FPM/M019/M019)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011