Kuala Lumpur (ANTARA) - Majelis Presiden Pakatan Harapan (PH) menolak pengumuman Komisi Pemilihan Umum (SPR) Malaysia sehubungan Pemilu Negara Bagian Melaka yang hanya membolehkan pemilih yang sudah lengkap vaksin.
"Kami menyesalkan pernyataan Ketua SPR bahwa hanya pemilih yang sudah lengkap dua dos vaksin boleh keluar memilih," kata Majelis Presiden PH dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Senin.
Pernyataan disampaikan oleh Anwar Ibrahim dari Partai Keadilan Rakyat (Keadilan), Mohamad Sabu dari Partai Amanah Negara (Amanah), Lim Guan Eng dari Partai Tindakan Demokratik (DAP) dan DSP Madius Tangau dari Organisasi Kinabalu Progresif Bersatu (UPKO).
Mereka berpandangan bahwa tindakan tersebut berkemungkinan melanggar Perkara 119 Undang-Undang Federal terkait kelayakan pemilih.
"Sungguhpun Pakatan Harapan mendukung penuh usaha pemberian vaksinasi kepada semua, namun tidak boleh dijadikan alasan tindakan diskriminasi ke atas mereka yang belum lengkap dua dosis dan tindakan menghalangi ini berkemungkinan tidak sah dari segi undang-undang," katanya.
Mereka meminta SPR untuk mengkaji kembali pendirian yang khilaf ini untuk memastikan semua warganegara yang layak menjadi pemilih berdasarkan undang-undang bisa keluar memilih sekiranya Pemilu Melaka diteruskan.
Pada Rabu sebelumnya Pakatan Harapan Melaka melalui Adly Zahari akan mengajukan satu perintah mahkamah berhubungan pembubaran Dewan Undangan Negeri (DUN) atau DPRD Melaka.
Satu sertifikat langsung (certificate of urgency) telah diajukan agar perkara ini dapat disegerakan, memandang Pengumuman Pembubaran DUN Melaka hanya dikeluarkan Senin tadi.
"Majelis Presiden mendukung penuh tindakan mahkamah yang diambil Pakatan Harapan Melaka," katanya.
Pakatan Harapan berpendirian bahwa pembubaran DUN Melaka telah dilakukan berdasarkan nasehat yang salah.
Gubernur Negeri Melaka seharusnya mengikuti dahulu di tingkat federal, Raja Malaysia telah memanggil menghadap blok yang dipercayai mempunyai dukungan mayoritas terlebih dahulu.
"Kami juga masih memegang pendirian bahwa Sulaiman Ali sepatutnya tidak diangkat sebagai Ketua Menteri ‘caretaker’ dengan pertimbangan dia telah kehilangan dukungan mayoritas sebelum tindakan pembubaran DUN Melaka dilakukan," katanya.
Pihaknya juga berpendirian bahwa waktu sekarang bukan waktu paling sesuai untuk mengadakan Pemilu, dengan pertimbangan penularan wabah COVID-19 baru menunjukkan trend penurunan, sektor-sektor ekonomi baru hendak mulai dibuka kembali dan kerisauan berlakunya gelombang ke empat.
Baca juga: Oposisi usul pemerintah Malaysia reformasi UU
Baca juga: Muhyiddin tunda sidang parlemen Malaysia, Pakatan Harapan menolak
Baca juga: Pakatan Harapan minta PM Muhyiddin Yasin mundur dengan hormat
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021