Kesimpulan sementara Kontras Jatim itu disampaikan Andi Irfan kepada wartawan setelah melakukan investigasi ke Peantren YAPI di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/2).
Andi Irfan mengatakan, kesimpulan sementara itu atas dasar bukti-bukti berupa rekaman video yang dimiliki Pesantren YAPI, serta sejumlah keterangan saksi.
Namun Andi Irfan mengatakan, kesimpulan resmi Kontras soal Penyerangan Pesantren YAPI ini baru akan disampikan ke publik, Senin (21/2) lusa setelah data diolah, dan dikonfirmasikan ke fihak-fihak lain.
Selanjutnya Andi Irfan menambahkan, aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dilakukan secara spontanitas, bukan secara sistematis.
Disebutkannya, Kontras juga mempunyai rekam jejak Pesantren YAPI yang sering dijaikan sasaran tindak kekerasan sejak tahun 2007. Aksi penyerangan tersebut saling berkaitan dengan insiden-insiden sebelumnya.
Andi Irfan menilai, Pesantren YAPI sering menjadi sasaran kekerasan akibat dipicu Fatwa MUI yang bermasalah yang menyatakan bahwa Syiah adalah sesat. Sementara pemerintah membiarkan terhadap aksi-aksi kekerasan.
Bahkan pemerintah juga kontraprodukstif dengan menerbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB). Padahal, kata Andi Irfan, di Jawa Timur sangat rentan terhadap aksi kekerasan.
Semenatara Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang seharusnya menjadi mediator umat beragama, juga mandul. Hanya memfasilitasi umat mayoritas saja. (MSW/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011